Diduga Terima Suap, Menteri Ekonomi Rusia Ditahan

Selasa, 15 November 2016 - 10:15 WIB
Diduga Terima Suap, Menteri Ekonomi Rusia Ditahan
Diduga Terima Suap, Menteri Ekonomi Rusia Ditahan
A A A
MOSKOW - Menteri Ekonomi Rusia, Alexey Ulyukaev, telah ditahan dan sedang diselidiki atas dugaan suap. Komite Investigasi Rusia mengatakan Ulyukaev diduga telah menerima uang USD2 juta yang memungkinkan perusahaan minyak Rosneft membeli Bashneft.

"Direktorat Penyelidikan Kasus Prioritas Tinggi dari Komite Investigasi Rusia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Menteri Ekonomi Alexey Ulyukaev. Penyelidikan ini terkait uang senilai USD2 juta yang diterima Menteri Ekonomi Alexey Ulyukaev pada 14 November 2016 setelah memberikan penilaian positif yang diberikan oleh Kementerian Ekonomi, yang memungkinkan Rosneft untuk membeli 50 persen saham Bashneft," bunyi pernyataan Komite Investigasi.

Pihak komite juga mengatakan bahwa perwakilan Rosneft dipaksa dan diancam untuk memberikan suap. Menurut Komite Investigasi, Ulyukaev ditangkap pada saat menerima suap seperti dikutip dari Sputniknews, Selasa (15/11/2016).

Terkait masalah ini, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa tuduhan terhadap menteri ekonomi yang sangat serius. "Ini adalah malam luar sana. Saya tidak tahu apakah ini telah dilaporkan kepada presiden. Ini adalah tuduhan yang sangat serius yang perlu bukti serius. Dalam kasus apapun, keputusan dapat diambil oleh pengadilan saja," kata Peskov.

Tidak ada komentar dari Kementerian Pembangunan Ekonomi. Sedangkan perwakilan Rosneft menolak untuk mengomentari penyelidikan Menteri Ekonomi Rusia dan menekankan keabsahan dari kesepakatan dengan Bashneft.

"Perusahaan tidak mengomentari tindakan Komite Investigasi. Saham Bashneft dibeli sesuai dengan undang-undang Rusia berdasarkan penawaran terbaik komersial ke bank," wakil dari perusahaan.

Pernyataan ini pun mendapat dukungan dari Komite Investigasi Rusia. "Penjualan saham Bashneft dilakukan sesuai dengan hukum dan bukan subjek penyelidikan ini," kata Svetlana Petrenko dari biro pers Komite Investigasi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5207 seconds (0.1#10.140)