Orang Tua Ini Suntikkan Heroin pada 3 Anaknya, Klaim Jus Tidur

Kamis, 03 November 2016 - 00:25 WIB
Orang Tua Ini Suntikkan...
Orang Tua Ini Suntikkan Heroin pada 3 Anaknya, Klaim Jus Tidur
A A A
WASHINGTON - Pasangan orang tua di Washington, Amerika Serikat (AS), diadili di sebuah pengadilan setempat setelah menyuntikkan heroin terhadap tiga anak mereka. Pasangan orang tua bernama Ashlee Hutt, 24, dan Leroy McIver, 25, ini mengklaim bahwa heroin yang disuntikkan merupakan obat yang bagus dan “jus tidur” untuk anak-anak mereka.

Menurut penyidik, tubuh ketiga anak tersebut penuh bekas suntikan setelah dievakuasi dari rumahnya. Hutt dan McIver telah didakwa setelah petugas melakukan penyelidikan panjang.

Penyidik menyatakan, rumah pasangan di Spanaway, Washington, itu penuh dengan kotoran tikus dan jarum suntik narkoba. Ketiga anak yang disuntik heroin adalah dua perempuan berumur 2 dan 4 tahun serta seorang lelaki berusia 6 tahun.

”Beberapa laporan (tentang anak-anak) yang dibuat sangat mengganggu, tentang bagaimana mereka mendapatkan ‘jus tidur’ untuk pergi tidur dan itu disuntikkan ke mereka dengan jarum,” kata juru bicara Departemen Pierce County Sheriff, Ed Troyer, seperti disiarkan stasiun televisi Kiro 7, semalam (2/11/2016).

Polisi belum memastikan apakah tiga anak yang disuntik heroin itu anak-anak kandung Hutt dan McIver atau bukan. Salah satu anak yang berusia enam tahun mengatakan kepada penyidik bahwa ayah dan ibunya itu memberinya obat yang baik dengan jarum. Dia menggambarkan obat yang disuntikkan itu berwujud bubuk putih yang dicampur dengan air.

Setelah mendapat suntikan heroin, ketiga anak-anak itu tidur lelap. Zat heroin terdeteksi pada gadis dua tahun setelah diuji pada rambutnya.

Hutt dan McIver saat diwawancarai oleh CPS mengaku sebagai pecandu heroin. Ketiga anak tersebut telah dievakuasi dari rumahnya pada November 2015. Keselamatan mereka dalam jaminan para pejabat setelah orangtuanya diselidiki. Seorang tetangga mengatakan, ketiga anak itu kini tinggal di panti asuhan dengan kondisi sehat.

Hutt dan Mclver dibawa ke pengadilan pada hari Senin lalu. Keduanya mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan tingkat dua terkait serangan terhadap anak, pelanggaran zat narkoba untuk anak di bawah umur dan tindakan kriminal lainnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0785 seconds (0.1#10.140)