Seorang Pangeran Saudi Dihukum Cambuk di Penjara Jeddah

Rabu, 02 November 2016 - 23:09 WIB
Seorang Pangeran Saudi...
Seorang Pangeran Saudi Dihukum Cambuk di Penjara Jeddah
A A A
JEDDAH - Seorang pangeran Kerajaan Arab Saudi dari keluarga Al Saud dihukum cambuk di sebuah penjara di Jeddah sesuai perintah pengadilan setempat. Hukuman terhadap kerabat kerajaan Saudi ini berselang kurang dari sebulan setelah seorang pangeran Saudi bernama Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi mati atas tuduhan menembak mati pemuda Saudi dalam sebuah perkelahian tahun 2004.

Identitas pangeran Saudi yang dihukum cambuk serta kesalahan yang dituduhkan tidak diungkap pihak pengadilan. Pelaksanaan hukuman cambuk itu pertama kali dipublikasikan surat kabar Saudi, Okaz, pada hari Rabu (2/11/2016).

Selain dihukum cambuk, pangeran Saudi itu juga harus menjalani hukuman penjara. Hukum cambuk dilaksanakan oleh polisi pada hari Senin setelah pemeriksaan medis memastikan bahwa pangeran itu dalam kondisi sehat.

Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Kerajaan Arab Saudi belum bersedia memberikan komentar kepada media.

Hukum Saudi di era pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz telah mendapat pujian publik setelah pada 19 Oktober 2016 mengeksekusi mati Pangeran Turki bin Saud al-Kabir. Raja Salman menyatakan, tidak ada keluarga Kerajaan Saudi yang kebal hukum.

Sesaat setelah pelaksaan eksekusi, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa Pangeran Turki bin Saud al-Kabir telah mengaku bersalah telah menembak mati pemuda bernama Adel al-Mohaimeed dalam perkelahian tahun 2004.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)