Kronologi Penyanderaan dan Pembebasan 4 WNI oleh Perompak Somalia

Senin, 24 Oktober 2016 - 11:38 WIB
Kronologi Penyanderaan...
Kronologi Penyanderaan dan Pembebasan 4 WNI oleh Perompak Somalia
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan kronologi penyanderaan dan pembebesan empat warga negara Indonesia (WNI) oleh perompak Somalia. Empat WNI yang berprofesi sebagai pelaut itu disandera perompak Somalia sejak 2012 lalu.

"Kapal itu dibajak di perairan yang berjarak 114 km sebelah selatan Sychelles, dari sana dibawa ke tempat penahanan pertama di Hobyo yang berjarak 511 km dari Mogadishu," kata Arrmanatha, di Kantor Kemenlu, Jakarta, pada Senin (24/10/2016).

Dia melanjutkan, dari Hobyo para sandera tersebut kemudian dibawah ke Budbud yang berjarak 287 km dari Mogadishu. "Dari sini mulai ada proses pembebasan," ujarnya.

Setelah proses negosiasi yang berjalan 4,5 tahun, para sandera asal Indonesia itu akhirnya dibebaskan. Arrmanatha menjabarkan proses pembebasan para sandera tersebut mulai dari Budbud hingga akhirnya tiba di Nairobi, Kenya.

"Mereka dibawa naik mobil ke Galkayo Town, di sana ada safe house, dari sana naik truk, kemudian diterbangkan ke Kenya, ke Wajir airport yang berada di perbatasan antara Kenya dan Somalia, dari sana lalu diterbangkan ke Nairobi," kata diplomat Indonesia ini.

Keempat sandera diketahui bernama Sudirman, Supardi, Adi Manurung dan Elson Pesireon. Keempat anak buah kapal (ABK) tersebut merupakan bagian dari 26 sandera yang dibebaskan kelompok perompak Somalia.

Para ABK itu bekerja untuk kapal Naham III, yaitu kapal ikan Taiwan yang dioperassikan oleh Perusahaan Oman.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)