Perintah Raja Salman Eksekusi Pangeran Saudi Bukti Adilnya Hukum Islam

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 00:26 WIB
Perintah Raja Salman...
Perintah Raja Salman Eksekusi Pangeran Saudi Bukti Adilnya Hukum Islam
A A A
RIYADH - Publik Arab Saudi melalui media sosial menilai eksekusi langka terhadap seorang pangeran Saudi karena dinyatakan bersalah menembak mati seorang pemuda, merupakan bukti adilnya hukum Islam. Ekskusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir pada hari Selasa lalu dijalankan atas perintah Raja Salman bin Abdulaziz.

Pada tahun 2004, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir menembak mati seorang pemuda Saudi dalam sebuah perkelahian. Keluarga korban menolak “uang darah” dan akhirnya pangeran Saudi itu dieksekusi di alun-alun Riyadh sebagai penegakan hukum.

Penegakan hukum terhadap anggota keluarga Kerajaan Saudi sejatinya bukan sekali ini terjadi. Pada tahun 1975, seorang pangeran Saudi yang membunuh pamannya, Raja Faisal, telah dieksekusi pancung. Dua tahun kemudian, seorang putri Saudi dieksekusi tembak atas tuduhan berzina.

Baca: Seorang Pangeran Saudi Dieksekusi karena Bunuh Orang

Berita dari eksekusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir disambut publik di negara itu melalui media sosial. Khalid al-Saud, seorang akademisi dan anggota keluarga kerajaan, menulis komentar di akun Twitter dengan bunyi: ”Ini adalah hukum Allah SWT, dan ini adalah pendekatan bangsa kami yang diberkati.”

“Ini hanya penguasa dari aturan negara Islam dengan legitimasi Islam,” tulis jurnalis Saudi, Nasser bin Fareon, melalui Twitter.

Pengguna media sosial juga berbagi video klip pidato Raja Salman yang mengatakan bahwa publik tidak perlu takut untuk menggugat anggota keluarga kerajaan jika mereka mengalami ketidakadilan.

Mohammed al-Masloukhi, imam masjid Safa di Riyadh, membenarkan bahwa eksekusi terhadap Pengeran Turki bin Saud al-Kabir dijalankan setelah keluarga korban menolak untuk menerima ratusan juta riyal ”uang darah”.

”Tuhan tidak membedakan antara pedagang dan orang miskin, atau antara seorang pangeran dan seorang warga negara (biasa),” katanya melalui Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/10/2016).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)