Takut Serangan Militan, Turki Larang Demonstrasi di Ankara
A
A
A
ANKARA - Otoritas ibukota Turki, Ankara, melarang pertemuan umum dan pawai hingga akhir November mendatang. Pihak otoritas mengaku menerima informasi intelijen bahwa kelompok militan merencanakan serangan di kota tersebut. Ankara di sebut telah menjadi target pemboman selama tahun lalu.
Keputusan tersebut diumumkan oleh kantor gubernur Ankara, seiring operasi militer Turki yang telah berjalan selama dua bulan di dekar Suriah. Pasukan Turki memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak Suriah untuk mengusir militan ISIS dari daerah perbatasan seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/10/2016).
"Berdasarkan laporan intelijen yang diterima oleh gubernur kami, telah diketahui bahwa kelompok teroris bertujuan untuk melakukan serangan di provinsi kami dan telah membuat beberapa persiapan, kata kantor gubernur Ankara dalam pernyataan yang dimuat di situsnya.
Pernyataan itu menyatakan ada kekhawatiran bahwa pertemuan publik dan aksi protes di Ankara, yang areanya meliputi kota dan wilayah sekitarnya, akan menjadi sasaran serangan.
Larangan itu berlaku sampai dengan 30 November di bawah naungan hukum keadaan darurat. Turki sendiri telah memberlakukan darurat militer pasca kudeta 15 Juli lalu.
Keputusan tersebut diumumkan oleh kantor gubernur Ankara, seiring operasi militer Turki yang telah berjalan selama dua bulan di dekar Suriah. Pasukan Turki memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak Suriah untuk mengusir militan ISIS dari daerah perbatasan seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/10/2016).
"Berdasarkan laporan intelijen yang diterima oleh gubernur kami, telah diketahui bahwa kelompok teroris bertujuan untuk melakukan serangan di provinsi kami dan telah membuat beberapa persiapan, kata kantor gubernur Ankara dalam pernyataan yang dimuat di situsnya.
Pernyataan itu menyatakan ada kekhawatiran bahwa pertemuan publik dan aksi protes di Ankara, yang areanya meliputi kota dan wilayah sekitarnya, akan menjadi sasaran serangan.
Larangan itu berlaku sampai dengan 30 November di bawah naungan hukum keadaan darurat. Turki sendiri telah memberlakukan darurat militer pasca kudeta 15 Juli lalu.
(ian)