Keadaan Memaksa Rusia Tangguhkan Perjanjian Pelucutan Nuklir dengan AS
Selasa, 04 Oktober 2016 - 04:14 WIB
Keadaan Memaksa Rusia Tangguhkan Perjanjian Pelucutan Nuklir dengan AS
A
A
A
MOSKOW - Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, mengatakan keadaan memaksa Rusia menangguhkan perjanjian pelucutan senjata nuklir dengan Amerika Serikat (AS). Menurutnya, Moskow tidak akan membiarkan AS berbicara dengan Rusia dalam bahasa kekuatan.
Pernyataan Lavrov ini menyusul keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin yang telah menandatangani dekrit RUU tentang penagguhan Perjanjian Pengelolaan dan Disposisi Plutonium (PMDA) dengan AS sejak tahun 2000. Dekrit Putin mengamanatkan Rusia menghentikan pembuangan plutonium dari hulu ledak nuklir nonaktif dengan alasan AS melakukan tindakan bermusuhan terhadap Rusia.
“Presiden Federasi Rusia menyetujui keputusan tentang penghentian Perjanjian Pengelolaan dan Disposisi Plutonium (PMDA) dengan Amerika Serikat dari tahun 2000. Kami ingin menggarisbawahi bahwa ini adalah ‘keadaan memaksa’,” kata Lavrov, seperti dikutip Sputniknews, Selasa (4/10/2016).
Baca:
Tindakan AS Bermusuhan, Putin Setop Buang Plutonium Nuklir
Rusia tak terima dengan tindakan Washington yang telah mengambil sejumlah langkah tidak ramah terhadap Moskow. Secara khusus, Rusia kesal dengan penjatuhan sanksi oleh AS sejak krisis Ukraina yang oleh Moskow dianggap tindakan yang mengada-ada.
RUU yang diteken Putin itu telah diajukan ke parlemen Rusia untuk mendapat persetujuan atau tidak. ”Perubahan radikal dalam lingkungan, ancaman terhadap stabilitas strategis yang ditimbulkan oleh tindakan bermusuhan AS terhadap Rusia, dan ketidakmampuan AS untuk memenuhi kewajiban dalam membuang plutonium senjata yang berlebihan di bawah perjanjian internasional, serta kebutuhan untuk mengambil tindakan cepat guna mempertahankan keamanan Rusia,” bunyi dekrit yang dijadikan dasar pembenaran Rusia untuk menangguhkan kesepakatan dengan AS pasca-Perang Dingin tersebut.
Meski demikian, Lavrov mengklaim Rusia masih berusaha untuk menjalankan kewajiban internasionalnya terkait senjata nuklir.
Pernyataan Lavrov ini menyusul keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin yang telah menandatangani dekrit RUU tentang penagguhan Perjanjian Pengelolaan dan Disposisi Plutonium (PMDA) dengan AS sejak tahun 2000. Dekrit Putin mengamanatkan Rusia menghentikan pembuangan plutonium dari hulu ledak nuklir nonaktif dengan alasan AS melakukan tindakan bermusuhan terhadap Rusia.
“Presiden Federasi Rusia menyetujui keputusan tentang penghentian Perjanjian Pengelolaan dan Disposisi Plutonium (PMDA) dengan Amerika Serikat dari tahun 2000. Kami ingin menggarisbawahi bahwa ini adalah ‘keadaan memaksa’,” kata Lavrov, seperti dikutip Sputniknews, Selasa (4/10/2016).
Baca:
Tindakan AS Bermusuhan, Putin Setop Buang Plutonium Nuklir
Rusia tak terima dengan tindakan Washington yang telah mengambil sejumlah langkah tidak ramah terhadap Moskow. Secara khusus, Rusia kesal dengan penjatuhan sanksi oleh AS sejak krisis Ukraina yang oleh Moskow dianggap tindakan yang mengada-ada.
RUU yang diteken Putin itu telah diajukan ke parlemen Rusia untuk mendapat persetujuan atau tidak. ”Perubahan radikal dalam lingkungan, ancaman terhadap stabilitas strategis yang ditimbulkan oleh tindakan bermusuhan AS terhadap Rusia, dan ketidakmampuan AS untuk memenuhi kewajiban dalam membuang plutonium senjata yang berlebihan di bawah perjanjian internasional, serta kebutuhan untuk mengambil tindakan cepat guna mempertahankan keamanan Rusia,” bunyi dekrit yang dijadikan dasar pembenaran Rusia untuk menangguhkan kesepakatan dengan AS pasca-Perang Dingin tersebut.
Meski demikian, Lavrov mengklaim Rusia masih berusaha untuk menjalankan kewajiban internasionalnya terkait senjata nuklir.
(mas)