Tindakan AS Bermusuhan, Putin Setop Buang Plutonium Nuklir

Selasa, 04 Oktober 2016 - 00:36 WIB
Tindakan AS Bermusuhan,...
Tindakan AS Bermusuhan, Putin Setop Buang Plutonium Nuklir
A A A
MOSKOW - Rusia menghentikan kesepakatan pasca-Perang Dingin dengan Amerika Serikat (AS) soal pada pembuangan plutonium dari hulu ledak nuklir yang dinonaktifkan. Keputusan diambil reaksi atas tindakan bermusuhan AS terhadap Rusia.

Keputusan penghentian pembuangan plutonium dari hulu ludak nuklir Rusia muncul dalam sebuah dekrit rancangan undang-undang (RUU) yang ditandatangani oleh Presiden Rusia; Vladimir Putin.

”Perubahan radikal dalam lingkungan, ancaman terhadap stabilitas strategis yang ditimbulkan oleh tindakan bermusuhan AS terhadap Rusia, dan ketidakmampuan AS untuk memenuhi kewajiban dalam membuang plutonium senjata yang berlebihan di bawah perjanjian internasional, serta kebutuhan untuk mengambil tindakan cepat guna mempertahankan keamanan Rusia,” bunyi dekrit yang dijadikan dasar pembenaran Rusia untuk menangguhkan kesepakatan dengan AS pasca-Perang Dingin.

Meski menghentikan pembuangan plutonium, Rusia menegaskan tidak akan menggunakannya untuk tujuan militer, baik itu untuk memproduksi senjata baru atau untuk penelitian.

Meski keputusan itu sudah diteken Presiden Putin, namun harus menanti sikap parlemen Rusia, yang mungkin saja menolak keputusan pemimpin Kremlin itu. Leonid Slutsky, politikus yang hendak ditunjuk sebagai Kepala Komite Hubungan Luar Negeri di Parlemen Rusia yang baru terpilih, memberi sinyal mendukung Putin.

”Ini isu yang sangat penting. Ini tentang mengambil tindakan cepat untuk melindungi keamanan nasional Rusia. Kami akan berurusan dengan cepat usai RUU tersebut diajukan,” katanya kepada kantor berita Itar-TASS, yang dikutip Selasa (4/10/2016).

RUU sudah diajukan oleh kantor Presiden Rusia ke parlemen pada hari Senin. Inti RUU itu menyatakan bahwa kesepakatan soal pembuangan plutonium dari hulu ledak nuklir nonaktif dapat dilanjutkan, asalkan AS mengambil langkah yang bisa menghilangkan penyebab suspensi, yakni tidak bertindak bermusuhan pada Rusia.

RUU itu juga menyerukan pencabutan hukum Magnitsky dan sanksi terhadap wilayah, orang dan perusahaan Rusia yang dijatuhkan oleh AS selama krisis Ukraina. Hukum Magnitsky adalah hukum produk AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah warga Rusia yang diyakini terkait dengan kematian pengacara Rusia; Sergei Magnitsky, di dalam tahanan.
(mas)
Berita Terkait
Hubungan Amerika Serikat...
Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Dikabarkan Retak
Fakta Perang Hibrida...
Fakta Perang Hibrida Amerika Serikat-Rusia
Perbandingan Wagner...
Perbandingan Wagner Rusia dan Blackwater Amerika Serikat
Pejabat Rusia yang Dilarang...
Pejabat Rusia yang Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Amerika Serikat: Iran...
Amerika Serikat: Iran Sekarang Beking Militer Utama Rusia
Campur Tangan Amerika...
Campur Tangan Amerika Serikat dalam Perang Rusia-Ukraina
Berita Terkini
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
53 menit yang lalu
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
1 jam yang lalu
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
1 jam yang lalu
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
2 jam yang lalu
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
3 jam yang lalu
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved