Duterte Minta Jokowi Ampuni Mary Jane yang Dihukum Mati

Selasa, 06 September 2016 - 00:19 WIB
Duterte Minta Jokowi...
Duterte Minta Jokowi Ampuni Mary Jane yang Dihukum Mati
A A A
DAVAO - DAVAO- Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengampuni Mary Jane Veloso, yang telah dihukum mati di Indonesia atas tuduhan menyelundupkan narkoba. Jika tak dikabulkan, Duterte tetap akan menghormati Indonesia.

”Saya mungkin hanya perlu meminta (Presiden Indonesia Joko) Widodo dalam (rasa) paling hormat dan dalam cara yang sangat, sangat sopan,” kata Duterte dalam konferensi pers sebelum berangkat ke KTT ASEAN di Laos pada Senin sore.

”Dan jika permohonan saya akan jatuh pada telinga tuli, saya siap menerimanya karena alasan sederhana bahwa saya tidak meragukan sistem peradilan Indonesia. Saya telah ada sekali waktu dan mampu mengamati cara kerjanya,” ujar Duterte.

”Saya mungkin hanya menerima sistem dan memohon ampun,” imbuh Presiden Filipina yang juga sedang mengobarkan perang melawan narkoba, seperti dikutip Inquirer.

Baca:
Duterte Coba Tolong Mary Jane yang Dihukum Mati di Indonesia


Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo akan menolak permohonan ampunan untuk Mary Jane, dia akan tetap bersyukur, karena telah diperlakukan sangat baik oleh Indonesia.

”Karena kita semua memiliki undang-undang untuk diikuti. Jika sudah sebaliknya, saya juga mungkin di akhir penerimaan dengan begitu banyak permohonan ampun dan saya tidak akan pernah tahu apa atau bagaimana bereaksi,” ujar Duterte.

Mary Jane semestinya sudah menjalani eksekusi beberapa bulan lalu. Namun ditunda, setelah otoritas Filipina melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah perempuan itu korban penipuan sindikat narkoba atau memang bagian dari sindikat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0829 seconds (0.1#10.140)