Terapkan Hukum Kolektif, Israel Berencana Tangkap Bayi 10 Bulan
A
A
A
HEBRON - Pemerintah Israel tampaknya masih akan terus mempraktekkan hukuman kolektif bagi warga Palestina. Otoritas kemanan Israel menghukum satu desa atau kota tempat pelaku penyerangan berasal, dan akan menangkap seluruh anggota keluarga dari warga Palestina yang diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap warga atau aparat keamanan Israel.
Melansir Telesurtv pada Senin (5/9), sebagai contoh penerapan hukum kolektif itu, polisi Israel dikabarkan berencana untuk menangkap anak Fadi Faroukh, yang masih berusia 10 bulan. Faroukh dituding oleh otoritas keamanan Israel berusaha untuk menyerang tentara Israel di kota Sair di Hebron pada November tahun lalu. Dia ditembak mati di tempat oleh tentara Israel.
Kabar mengenai penangkapan putri Faroukh disampaikan pria bernama Salih, yang tak lain adalah ayah dari Faroukh. Salih mengatakan, tentara Israel telah menyebakan tulisan yang berisi peringatan mengenai penerapan hukum kolektif tersebut.
"Mereka (tentara Israel) mengancam untuk menangkap putri Faroukh yang masih berusia 10 bulan, sebelum akhirnya mereka meniggalkan rumah Faroukh dengan meninggalkan sebuah peringatan," kata Salih. Dia menambahkan, peringatan itu digantung tentara Israel di setiap rumah yang ada di kota Sair.
Peringatan itu sendiri berbunyi, "Dengan meningkatnya serangan yang berasal dari daerah Anda terhadap warga sipil, pasukan pertahanan dan pasukan keamanan Israel, kami akan meningkatkan upaya melawan teroris dan melawan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut".
Insiden tebaru di kota Sair dan terhadap keluarga Faroukh terjadi hanya beberapa minggu setelah Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman mengungkapkan kebijakan kontroversial "wortel dan tongkat" terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kebijakan ini akan membuat Israel dapat menghukum secara kolektif desa-desa dan kota-kota asal pelaku penyerangan melalui pemotongan untuk kebutuhan dasar seperti air dan listrik dan peningkatan serangan dan pelecehan oleh tentara.
Melansir Telesurtv pada Senin (5/9), sebagai contoh penerapan hukum kolektif itu, polisi Israel dikabarkan berencana untuk menangkap anak Fadi Faroukh, yang masih berusia 10 bulan. Faroukh dituding oleh otoritas keamanan Israel berusaha untuk menyerang tentara Israel di kota Sair di Hebron pada November tahun lalu. Dia ditembak mati di tempat oleh tentara Israel.
Kabar mengenai penangkapan putri Faroukh disampaikan pria bernama Salih, yang tak lain adalah ayah dari Faroukh. Salih mengatakan, tentara Israel telah menyebakan tulisan yang berisi peringatan mengenai penerapan hukum kolektif tersebut.
"Mereka (tentara Israel) mengancam untuk menangkap putri Faroukh yang masih berusia 10 bulan, sebelum akhirnya mereka meniggalkan rumah Faroukh dengan meninggalkan sebuah peringatan," kata Salih. Dia menambahkan, peringatan itu digantung tentara Israel di setiap rumah yang ada di kota Sair.
Peringatan itu sendiri berbunyi, "Dengan meningkatnya serangan yang berasal dari daerah Anda terhadap warga sipil, pasukan pertahanan dan pasukan keamanan Israel, kami akan meningkatkan upaya melawan teroris dan melawan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut".
Insiden tebaru di kota Sair dan terhadap keluarga Faroukh terjadi hanya beberapa minggu setelah Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman mengungkapkan kebijakan kontroversial "wortel dan tongkat" terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kebijakan ini akan membuat Israel dapat menghukum secara kolektif desa-desa dan kota-kota asal pelaku penyerangan melalui pemotongan untuk kebutuhan dasar seperti air dan listrik dan peningkatan serangan dan pelecehan oleh tentara.
(esn)