Jumlah WNI Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat

Selasa, 23 Agustus 2016 - 21:38 WIB
Jumlah WNI Korban Perdagangan...
Jumlah WNI Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat
A A A
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menuturkan, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia terus mengalami peningkatan. Hal itu diutarakann Retno saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Memorandum of Understandung (Mou) antara Kementerian Luar Negeri dan enam lembaga dan kementerian lain terkait perdagangan manusia.

"Terdapat trend peningkatan WNI korban perdagangan manusia d luar negeri. Dari data yang kita peroleh, di tahun 2013 tedapat 188 kasus, tahun 2014 terdapat 326 kasus dan 2015 terdapat 548 kasus. Untuk itu, kerjasama antar instansi harus diperkuat untuk tiga hal: mencegah, memberantas, dan melindungi korban," ucap Retno pada Selasa (23/8).

Terkait MoU dengan enam kementerian lembaga lainnya, Retno mengatakan, MoU ini memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan kerjasama yang sudah berjalan dan untuk menunjukan komitmen tinggi pemerintah Indonesia kepada publik mengenai anti perdagangan manusia.

"Kita tidak akan biarkan pelaku lepas dari jeratan hukum, kita tidak akan sisakan ruang bagi para pelaku untuk mencari korban-korban baru dan kita memberikan perlindungan bagi korban di luar negeri secara terkoordinir, terstruktur dan terpadu," sambungnya.

"Kami harap MoU ini menciptakan momentum untuk memperkuat kerjasama antar pemangku kepentingan di hulu. Untuk itu, kita semua akan bergandengan tangan dalam koalisi antitrafficking dan kita gaungkan semangat untuk mencegah lebih banyak WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri, untuk menjerat para pelaku, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para korban," tukasnya.

Dia menambahkan, hingga bulan Agustus tahun ini, perwakilan Indonesia sudah menangani sekitar 266 kasus perdagangan manusia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)