Filipina Tahan 177 WNI Calon Haji, Ini Tindakan Kemlu

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:42 WIB
Filipina Tahan 177 WNI Calon Haji, Ini Tindakan Kemlu
Filipina Tahan 177 WNI Calon Haji, Ini Tindakan Kemlu
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengambil langkah-langkah untuk menolong 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan biro imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu. Ratusan WNI itu hendak berangkat haji ke Arab Saudi via biro jasa pemberangkatan haji Filipina.

Juru bicara Kemlu Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Sabtu (20/8/2016), membenarkan bahwa 177 WNI ditahan pihak biro imigrasi Filipina karena masalah paspor.

Baca:
Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 Ditahan di Filipina


“Pada tanggal 19 Agustus 2016, KBRI Manila diberi informasi oleh pihak imigrasi Bandara Internasional Manila perihal adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan,” kata Arrmanatha.

“Setelah dilakukan verifikasi awal ditemukan bahwa dari 217 orang tersebut, sekitar 177 orang diyakini WNI yang hendak menunaikan ibadah haji,” lanjut dia.”Saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi di detensi imigrasi Filipina.”

Kemlu, kata Arrmanatha, melalui KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi ratusan WNI.

“Sejak tadi malam KBRI telah mengirimkan bantuan logistik kepada 177 orang tersebut ke detensi imigrasi. KBRI juga tekah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok,” kata Arrmanatha.

“Hari ini staf Kemlu dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan interview dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut,” imbuh diplomat Indonesia itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6753 seconds (0.1#10.140)