Thailand Gelar Referendum Konstitusi Baru

Minggu, 07 Agustus 2016 - 12:33 WIB
Thailand Gelar Referendum...
Thailand Gelar Referendum Konstitusi Baru
A A A
BANGKOK - Thailand memulai referendum soal konstitusi baru negara itu, Minggu (7/8). Konstitusi baru itu dirancang oleh sebuah komite yang dibentuk oleh junta militer. Referendum ini dimaksudkan untuk mengetahui, apakah masyarakat Thailand setuju atau tidak dengan rancangan konstitusi baru tersebut.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, diperkirakan 40 juta warga Thailand akan berpartisipasi dalam referendum ini. Puluhan juta warga Thailand itu bisa memberikan suara mereka di 94 ribu tempat pemungutan suara. Sejumlah kalangan menyebut, referendum ini akan menjadi pertaruhan demokrasi Thailand.

Referendum ini juga jadi ujian bagi junta militer Thailand yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. Sebelum menduduki kursi Perdana Menteri, Chan-ocha adalah seorang Jenderal yang memimpin penggulingan PM Yingluck Shinawatra pada 2014.

Chan-ocha mengatakan, dia tidak akan mengundurkan diri jika Thailand menolak konstitusi baru dan pemilu akan tetap berlangsung pada 2017 mendatang, apapun hasil referendum kali ini. Dia juga mendorong warga Thailand untuk berpartisipasi dalam referendum dan pemilu 2017.

"Saya mendorong semua orang untuk keluar rumah dan memilih, untuk memutuskan masa depan negara ini," kata Chan-ocah pada wartawan di sebuah TPS di Bangkok.

Sekitar 200.000 polisi dikerahkan untuk mengawal jalannya referendum. Sementara partai-partai politik terbesar di Thailand menolak konstitusi menjelang pemungutan suara, tidak ada tanda-tanda protes menjelang gelaran referendum.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)