Rezim Kim Jong-un: AS Nyatakan Perang terhadap Korut!
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) menganggap Pemerintah Amerika Serikat sudah menyatakan perang karena menjadikan Kim Jong-un sebagai target yang dikenai sanksi. Pyongyang menyatakan AS dan Korut kini beurusan di bawah “hukum perang”.
Pyongyang marah setelah AS memasukkan nama pemimpin Korut, Kim Jong-un, dalam daftar hitam yang harus dijatuhi sanksi.
Washington telah menuduh diktator muda itu telah mengawasi pelanggaran hak asasi manusia secara luas, yang telah membuat Korut terisolasi di antara negara-negara paling represif di dunia.
Sebagai tanggapan, Korut memutuskan jalur resmi komunikasi dengan AS. “Pemerintahan Obama melangkah jauh dengan kelancangan untuk menantang martabat tertinggi Republik Demokratik RakyatKorea (DPRK) dalam rangka untuk menyingkirkan posisi yang tidak menguntungkan selama pertarungan politik dan militer dengan DPRK,” kata pejabat Kementerian Luar Negeri Korut, Han Song- ryol.
”AS telah melintasi garis merah kami. Kami menganggap kejahatan tingkat tiga, mengutuk ini sebagai pernyataan perang,” lanjut Han, seperti dikutip Sky News, Jumat (29/7/2016).
Sanksi yang dikenakan terhadap Kim Jong-un antara lain membekukan aset-asetnya yang diduga ada di AS dan mencegah Kim Jong-un melakukan bisnis dengan warga AS.
Sepuluh pejabat tinggi Korut juga masuk daftar hitam sanksi AS atas tuduhan melakukan pelanggaran HAM.
“Dengan melakukan jenis tindakan kejam dan memusuhi DPRK, AS telah menyatakan perang terhadap DPRK,” ujar Han.
”Jadi pembelaan diri kami benar dan tindakan dibenarkan untuk menanggapi dengan cara yang sangat keras. Kami semua siap untuk perang, dan kami semua siap untuk perdamaian,” lanjut Han.
”Jika AS memaksa orang-orang latihan (perang) skala besar pada bulan Agustus, maka situasi yang disebabkan oleh itu akan menjadi tanggung jawab dari AS.”
Pyongyang marah setelah AS memasukkan nama pemimpin Korut, Kim Jong-un, dalam daftar hitam yang harus dijatuhi sanksi.
Washington telah menuduh diktator muda itu telah mengawasi pelanggaran hak asasi manusia secara luas, yang telah membuat Korut terisolasi di antara negara-negara paling represif di dunia.
Sebagai tanggapan, Korut memutuskan jalur resmi komunikasi dengan AS. “Pemerintahan Obama melangkah jauh dengan kelancangan untuk menantang martabat tertinggi Republik Demokratik RakyatKorea (DPRK) dalam rangka untuk menyingkirkan posisi yang tidak menguntungkan selama pertarungan politik dan militer dengan DPRK,” kata pejabat Kementerian Luar Negeri Korut, Han Song- ryol.
”AS telah melintasi garis merah kami. Kami menganggap kejahatan tingkat tiga, mengutuk ini sebagai pernyataan perang,” lanjut Han, seperti dikutip Sky News, Jumat (29/7/2016).
Sanksi yang dikenakan terhadap Kim Jong-un antara lain membekukan aset-asetnya yang diduga ada di AS dan mencegah Kim Jong-un melakukan bisnis dengan warga AS.
Sepuluh pejabat tinggi Korut juga masuk daftar hitam sanksi AS atas tuduhan melakukan pelanggaran HAM.
“Dengan melakukan jenis tindakan kejam dan memusuhi DPRK, AS telah menyatakan perang terhadap DPRK,” ujar Han.
”Jadi pembelaan diri kami benar dan tindakan dibenarkan untuk menanggapi dengan cara yang sangat keras. Kami semua siap untuk perang, dan kami semua siap untuk perdamaian,” lanjut Han.
”Jika AS memaksa orang-orang latihan (perang) skala besar pada bulan Agustus, maka situasi yang disebabkan oleh itu akan menjadi tanggung jawab dari AS.”
(mas)