Kecanduan, Ibu di AS Jual Putrinya ke Bandar Narkoba untuk Diperkosa

Kamis, 21 Juli 2016 - 09:46 WIB
Kecanduan, Ibu di AS...
Kecanduan, Ibu di AS Jual Putrinya ke Bandar Narkoba untuk Diperkosa
A A A
HAMILTON - Seorang ibu pecandu narkoba di Amerika Serikat (AS) bernama April Corcoran, 32, dihukum 51 tahun penjara karena menjual putrinya kepada bandar narkoba untuk diperkosa. Tindakan jahat itu dilakukan untuk mengatasi kecanduannya atas heroin.

Gadis cilik yang dijual ibunya itu baru berumur 11 tahun ketika kejadian berlangsung. Kejahatan April dikecam hakim pengadilan Hamilton Conty, Ohio, Leslie Ghiz.

”Saya bisa jujur mengatakan bahwa dalam 3,5 tahun di bangku (karir), ini adalah hal terburuk yang telah datang ke pengadilan ini,” kata Hakim Leslie Ghiz.

April Corcoran mengaku bersalah telah mengumpulkan uang untuk mengatasi kecanduan heroin dengan menjadi mucikari untuk putrinya sendiri. Menurut laporan Cincinnati Enquirer, yang dikutip Kamis (21/7/2016), April menjual putrinya kepada bandar narkoba bernama Shandell Willingham, 40.

Menurut bunyi dakwaan, atas izin ibu muda itu, Willingham leluasa memperkosa, menyodomi, memaksa korban melakukan seks oral dan terkadang merekam pelecehan yang dia lakukan pada korban.
April mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk terlibat pemerkosaan, perdagangan manusia dan membahayakan anak.

Hakim Leslie Ghiz mengatakan bahwa April tidak menunjukkan belas kasihan. Dia tidak pernah meminta maaf pada putrinya.

”Saya tidak tahu bahwa Anda memahami kerusakan yang telah dilakukan terhadap putri malang ini,” kata hakim.

Asisten Jaksa, Katie Priedmore, mengatakan bandar narkoba itu memiliki kecenderungan menyukai tindakan seksual pada anak. ”Sedikit yang kami tahu, saya kira, bandar narkoba memiliki kecenderungan terhadap film anak-anak kecil ketika mereka melakukan tindakan seksual pada dirinya,” ujar Katie.

”Dia tidak memiliki sarana atau uang tunai untuk membeli heroin lagi dari pengedar narkoba,” lanjut Katie. ”Jadi dia mempersembahkan putrinya sebagai imbalan,” imbuh Katie.

”Kadang-kadang terdakwa ini akan memberikan sedikit heroin untuk putrinya.”

Gadis cilik itu kini berusia 13 tahun dan tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Menurut hakim, gadis itu pernah berpikiran untuk bunuh diri. Hakim ragu, dia bisa mengatasi trauma mengerikan tersebut.

(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4512 seconds (0.1#10.140)