RI Serukan Semua Pihak Hormati Hukum Laut Internasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak untuk menghormati hukum laut internasional atau UNCLOS 1982. Ini terkait dengan putusan Pengadilan Arbitrase mengenai Laut China Selatan.
"Indonesia sekali lagi menyerukan kiranya semua pihak menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan ketegangan, serta tetap memelihara kawasan Asia Tenggara khususnya dari aktivitas militer yang dapat mengancam stabilitas dan perdamaian, serta penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam siaran pers pada Selasa (12/7).
"Indonesia juga menyerukan semua pihak melanjutkan komitmen bersama untuk menegakkan perdamaian, serta menunjukkan persahabatan dan kerja sama, sebagaimana telah diupayakan dibina baik selama ini. Untuk itu semua pihak di Laut China Selatan agar tetap berperilaku sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama," sambungnya.
Kemlu, dalam siaran persnya juga menuturkan, Indonesia akan terus mendorong terciptanya zona damai, bebas dan netral di kawasan Asia Tenggara dalam rangka memperkokoh komunitas politik dan keamanan ASEAN.
"Indonesia mendorong semua negara pengklaim untuk melanjutkan perundingan secara damai atas sengketa tumpang tindih klaim kedaulatan di Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional," pungkasnya.
"Indonesia sekali lagi menyerukan kiranya semua pihak menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan ketegangan, serta tetap memelihara kawasan Asia Tenggara khususnya dari aktivitas militer yang dapat mengancam stabilitas dan perdamaian, serta penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam siaran pers pada Selasa (12/7).
"Indonesia juga menyerukan semua pihak melanjutkan komitmen bersama untuk menegakkan perdamaian, serta menunjukkan persahabatan dan kerja sama, sebagaimana telah diupayakan dibina baik selama ini. Untuk itu semua pihak di Laut China Selatan agar tetap berperilaku sesuai dengan prinsip yang telah disepakati bersama," sambungnya.
Kemlu, dalam siaran persnya juga menuturkan, Indonesia akan terus mendorong terciptanya zona damai, bebas dan netral di kawasan Asia Tenggara dalam rangka memperkokoh komunitas politik dan keamanan ASEAN.
"Indonesia mendorong semua negara pengklaim untuk melanjutkan perundingan secara damai atas sengketa tumpang tindih klaim kedaulatan di Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional," pungkasnya.
(esn)