Paksa Wanita Bintangi 100 Judul, Industri Film Syur Jepang Minta Maaf
A
A
A
TOKYO - Pihak industri pornografi multi miliar dolar Jepang secara resmi meminta maaf dan berjanji membuat perubahan. Ini sebagai tanggapan atas tuduhan seorang wanita dipaksa beradegan seksual di lebih dari 100 film dewasa.
Permintaan maaf muncul setelah tiga pencari bakat ditangkap polisi bulan ini karena dituduh memaksa seorang wanita untuk tampil di lebih dari 100 film dewasa selama beberapa tahun.
Asosiasi Promosi Kekayaan Intelektual yang mewakili industri film dewasa Jepang, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus itu akan mendorong produsen untuk mengambil tindakan guna memperbaiki situasi.
”Asosiasi ini sangat menyesalkan bahwa kita telah gagal untuk mengambil inisiatif (untuk menangani masalah ini sebelumnya). Kami sangat menyesal,” lanjut pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/6/2016).
Pada bulan ini, polisi menangkap tiga orang atas dugaan melanggar undang-undang perburuhan negara. Atas pelanggaran itu, ketiga agen pencari bakat harus membayar denda terkait pelanggaran kontrak.
Wanita yang namanya dirahasiakan polisi yakin bahwa dia dikontrak hanya sebagai model. Namun, dalam praktiknya dia dipaksa untuk membintangi film dewasa hingga lebih dari 100 judul.
Shihoko Fujiwara dari Lighthouse, sebuah kelompok nirlaba yang membantu korban perdagangan manusia, bertepuk tangan atas keputusan industri film dewasa yang meminta maaf. Meski demikian, menurutnya tidak semua produsen film prono bernaung di dalam asosiasi industri tersebut.
”Sekitar 20 persen dari produsen film dewasa bukan milik asosiasi, sementara yang lain menjalankan operasi bawah tanah,” katanya.
Permintaan maaf muncul setelah tiga pencari bakat ditangkap polisi bulan ini karena dituduh memaksa seorang wanita untuk tampil di lebih dari 100 film dewasa selama beberapa tahun.
Asosiasi Promosi Kekayaan Intelektual yang mewakili industri film dewasa Jepang, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus itu akan mendorong produsen untuk mengambil tindakan guna memperbaiki situasi.
”Asosiasi ini sangat menyesalkan bahwa kita telah gagal untuk mengambil inisiatif (untuk menangani masalah ini sebelumnya). Kami sangat menyesal,” lanjut pernyataan itu seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/6/2016).
Pada bulan ini, polisi menangkap tiga orang atas dugaan melanggar undang-undang perburuhan negara. Atas pelanggaran itu, ketiga agen pencari bakat harus membayar denda terkait pelanggaran kontrak.
Wanita yang namanya dirahasiakan polisi yakin bahwa dia dikontrak hanya sebagai model. Namun, dalam praktiknya dia dipaksa untuk membintangi film dewasa hingga lebih dari 100 judul.
Shihoko Fujiwara dari Lighthouse, sebuah kelompok nirlaba yang membantu korban perdagangan manusia, bertepuk tangan atas keputusan industri film dewasa yang meminta maaf. Meski demikian, menurutnya tidak semua produsen film prono bernaung di dalam asosiasi industri tersebut.
”Sekitar 20 persen dari produsen film dewasa bukan milik asosiasi, sementara yang lain menjalankan operasi bawah tanah,” katanya.
(mas)