Pasca Kemenangan Brexit, Muncul Petisi Referendum Ulang

Jum'at, 24 Juni 2016 - 20:29 WIB
Pasca Kemenangan Brexit,...
Pasca Kemenangan Brexit, Muncul Petisi Referendum Ulang
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris didesak untuk menanggapi seruan referendum Uni Eropa ulang, setelah lebih dari 100 ribu orang menandatangani petisi tersebut secara online.

Petisi ini muncul hanya beberapa jam setelah pengumuman hasil referendum yang dimenangi pendukung Brexit. Kemunculan petisi ini pun menerima banyak dukungan untuk dijadikan bahan perdebatan di parlemen Inggris, seperti dikutip dari laman Metro, Jumat (24/6/2016).

"Parlemen Inggris dan Dinas Digital pemerintah menyadari masalah ini dan akan bekerja untuk memastikan situs tersebut bekerja dengan baik," kata juru bicara Majelis Rendah Parlemen Inggris.

Petisi online ini bertajuk, Referendum UE Ulang Berdasarkan Aturan Referendum UE. "Kami yang menandatangani petisi ini, meminta kepada Pemerintah untuk mengimplementasikan peraturan jika pemilih untuk tetap atau keluar dari UE kurang dari 60% jika jumlah suara kurang dari 75% maka harus ada referendum ulang," begitu pernyataan dalam petisi online tersebut.

Petisi itu dilayangkan oleh William Oliver Healey dan akan berlaku selama enam bulan.

Hasil penghitungan referendum Inggris menunjukkan jika pendukung Brexit memperoleh dukung sebesar 17,4 juta suara. Sedangkan mereka yang memilih agar Inggris tetap di UE mencapai 16,1 juta suara dengan tingkat partisipasi pemilih adalah 72,2%.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)