Korut Tak Bebaskan 2 Warga AS sampai Eks Tahanan Ini Setop Mengoceh
Senin, 20 Juni 2016 - 14:48 WIB
Korut Tak Bebaskan 2 Warga AS sampai Eks Tahanan Ini Setop Mengoceh
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) tidak akan bernegosiasi dengan Washington untuk pembebasan dua warga Amerika Serikat (AS) sampai mantan tahanan yang bernama Kenneth Bae berhenti “mengoceh” soal kondisinya saat berada di penjara Korut.
Korut menangkap Bae, seorang misionaris AS, pada bulan November 2012. Bae kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap negara Korut.
Dia dibebaskan dua tahun kemudian dan telah menulis sebuah memoar tentang pembebasannya pada bulan Mei lalu. Sejak itu, Bae telah berbicara tentang pengalamannya dipenjara Korut pada beberapa acara publik dan melayani wawancara untuk mempromosikan buku.
”Selama Kenneth Bae terus mengoceh, kita tidak akan melanjutkan dengan kompromi atau negosiasi dengan Amerika Serikat terkait subjek penjahat Amerika, dan tentu tidak akan ada hal seperti aksi kemanusiaan,” tulis kantor berita Korut, KCNA, Senin (20/6/2016).
“Jika Bae terus (berbicara), penjahat AS yang ditahan di negara kami akan berada dalam keadaan menyedihkan, tidak pernah bisa menginjakkan kaki di tanah air mereka,” lanjut KCNA.
Pyongyang menahan dua warga AS dan keduanya telah dijatuhi hukuman kerja paksa.
Pada bulan Maret, Otto Warmbier, seorang mahasiswa 21 tahun dari Universitas Virginia, dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun karena mencoba mencuri spanduk propaganda bertuliskan nama mantan pemimpin Korut, Kim Jong Il.
Kemudian pada bulan April, pengadilan Korut menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 10 tahun terhadap misionaris Korea-Amerika, Kim Dong Chul atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap negara Korut.
Korut menangkap Bae, seorang misionaris AS, pada bulan November 2012. Bae kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap negara Korut.
Dia dibebaskan dua tahun kemudian dan telah menulis sebuah memoar tentang pembebasannya pada bulan Mei lalu. Sejak itu, Bae telah berbicara tentang pengalamannya dipenjara Korut pada beberapa acara publik dan melayani wawancara untuk mempromosikan buku.
”Selama Kenneth Bae terus mengoceh, kita tidak akan melanjutkan dengan kompromi atau negosiasi dengan Amerika Serikat terkait subjek penjahat Amerika, dan tentu tidak akan ada hal seperti aksi kemanusiaan,” tulis kantor berita Korut, KCNA, Senin (20/6/2016).
“Jika Bae terus (berbicara), penjahat AS yang ditahan di negara kami akan berada dalam keadaan menyedihkan, tidak pernah bisa menginjakkan kaki di tanah air mereka,” lanjut KCNA.
Pyongyang menahan dua warga AS dan keduanya telah dijatuhi hukuman kerja paksa.
Pada bulan Maret, Otto Warmbier, seorang mahasiswa 21 tahun dari Universitas Virginia, dijatuhi hukuman kerja paksa 15 tahun karena mencoba mencuri spanduk propaganda bertuliskan nama mantan pemimpin Korut, Kim Jong Il.
Kemudian pada bulan April, pengadilan Korut menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 10 tahun terhadap misionaris Korea-Amerika, Kim Dong Chul atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap negara Korut.
(mas)