Thailand Mempertimbangkan Legalkan Sabu-sabu

Jum'at, 17 Juni 2016 - 16:44 WIB
Thailand Mempertimbangkan Legalkan Sabu-sabu
Thailand Mempertimbangkan Legalkan Sabu-sabu
A A A
BANGKOK - Pemerintah Thailand sedang mempertimbangkan untuk melegalkan narkoba jenis methamphetamine (Crystal met) atau di Indonesia dikenal sebagai Sabu-sabu.

Alasannya, narkoba jenis met ini dianggap kurang berbahaya ketimbang alkohol dan rokok. Hal itu disampaikan Menteri Kehakiman Thailand, Paiboon Koomchaya.

Paiboon mengatakan, methamphetamine sangat adiktif yang di Thailand dikenal sebagai “ya ba” harus dicabut dari daftar obat-obatan berbahaya.

Menteri Thailand ini mengakui bahwa negaranya “kehilangan” perang terhadap narkoba. Menurut Paiboon, pendekatan yang dilakukan untuk memerangi kejahatan narkoba saat ini tidak bekerja.

”Dunia kini telah menyerah kepada narkoba, dan telah datang untuk memikirkan bagaimana hidup dengan narkoba,” katanya.

”Hal ini seperti seorang pria yang menderita kanker dan tidak memiliki obat dan dia harus hidup bahagia dengan kanker,” katanya lagi, seperti dikutip Daily Mail, Jumat (17/6/2016).

Paiboon melanjutkan, setiap legalisasi Sabu-sabu harus dipertimbangkan dengan cermat dan harus dikendalikan.

Pernyataan Menteri Thailand ini direspons dengan hati-hati oleh Sekretaris Jenderal Duang Praatep Foundation; Prateep Ungsongtham Hata. Prateep, seperti dikutip Bangkok Post, mengatakan legalisasi Sabu-sabu itu akan meningkatkan jumlah pengguna.

Thailand selama ini sudah berjuang untuk melawan kejahatan narkoba, termasuk dengan menerapkan hukuman berat.

Paiboon mengklaim dua tahun lalu ada 1,3 juta pecandu narkoba di Thailand, sekitar 250.000 di antaranya telah dipenjara.

Dia menganjurkan untuk mencari cara yang berbeda untuk memerangi masalah narkoba.

”Dunia juga setuju bahwa penjara bukanlah jawaban untuk meyakinkan narapidana narkoba untuk menghentikan kebiasaan itu," katanya kepada orang-orang yang berkumpul dalam peluncuran program rehabilitasi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3559 seconds (0.1#10.140)