Sabah dan Sarawak Bisa Pisah jika Malaysia Terapkan Hukum Hudud

Selasa, 31 Mei 2016 - 10:14 WIB
Sabah dan Sarawak Bisa...
Sabah dan Sarawak Bisa Pisah jika Malaysia Terapkan Hukum Hudud
A A A
KUALA LUMPUR - Sabah dan Sarawak, dua negara bagian Malaysia memperingatkan akan memisahkan diri jika Pemerintah Malaysia menerapkan hukum hudud seiring dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Syariat Islam yang diajukan Partai Islam se-Malaysia (PAS) ke parlemen.

Selain itu, para menteri non-Muslim juga mengancam mengundurkan diri dari kabinet Pemerintah Perdana Menteri (PM) Najib Razak jika RUU itu disahkan menjadi UU.

Baca:
Perluas Syariat Islam, Malaysia Bakal Terapkan Hukum Rajam

RUU Syariat Islam telah memicu kegemparan publik non-Muslim setelah Pemerintah PM Najib sebelumnya memberi sinyal untuk mendukung RUU tersebut.

”Jika dibahas parlemen dan lolos, saya takut itu akan memicu perasaan lebih di antara orang-orang dari Sabah dan Sarawak untuk berpisah,” kata Presiden Partai Persatuan Rakyat Sabah, Joseph Kurup, yang memperingatkan dampak RUU itu, seperti dikutip IB Times, Selasa (31/5/2016).

RUU itu awalnya dikemukakan oleh Abdul Hadi Awang, Presiden PAS pada bulan April tahun lalu. RUU gagal melewati tahap perdebatan karena kendala waktu di parlemen.

RUU ini bertujuan untuk menggantikan ketentuan yang ada di wilayah hukum pidana pengadilan Syariah dan untuk memungkinkan beberapa kategori hukuman yang akan dijatuhkan.

Saat ini, hukuman di pengadilan syariah terbatas untuk penjara yang tidak melebihi tiga tahun, atau cambuk yang tidak lebih dari enam pukulan, atau denda tidak lebih dari 5 ribu Ringgit Malaysia. Dengan RUU ini, hukum di pengadilan syariah bisa menjadi lebih keras, termasuk penerapan hukum hudud yang di dalamnya bisa memuat hukum potongan tangan hingga rajam.

Baca juga:
Para Politisi Etnis China Menolak RUU Syariat Islam di Malaysia

PM Najib yang juga presiden mitra koalisi utama, UMNO, telah mencoba meredakan kekhawatiran atas RUU Syariat Islam itu. Najib sebelumnya menegaskan bahwa penerapan dari aturan itu nantinya hanya berlaku bagi warga Muslim bukan non-Muslim.

The Institute of Islamic Understanding Malaysia telah mendesak publik Malaysia untuk tenang dan menyikapi dengan kepala dingin. "Jangan meningkatkan sifat eksplosif dari masalah ini. Islam memandang adil. Tidak hanya untuk manusia tetapi untuk binatang dan tumbuhan juga," kata Direktur Jenderal lembaga itu, Azizan Baharuddin.

”Mereka yang khawatir dengan mengangkat isu-isu ini dan pihak yang terlibat harus menjelaskan. Lembaga ini akan mempelajari RUU secara menyeluruh sebelum membuat komentar apapun,” katanya.
(mas)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
22 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
1 jam yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
2 jam yang lalu
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved