Keracunan Nikotin, Dunia Soroti Anak-anak Indonesia Perajin Tembakau
A
A
A
JAKARTA - Media-media internasional hari ini menyoroti ratusan anak, termasuk yang berumur delapan tahun yang berada dalam bahaya karena bekerja di pertanian tembakau. Mereka mengalami gejala keracunan nikotin dan berisiko terkena kanker.
Laporan itu semula muncul dari Human Right Watch (HRW) dan kemudian diulas sejumlah media asing, termasuk Reuters dan CNN. HRW dalam laporan yang dirilis di situsnya mengambil sampel kondisi anak-anak yang bekerja sebagai perajin tembakau di Probolinggo, Jawa Timur.
Anak-anak yang bekerja di pertanian tembakau, menurut HRW, telah terpapar nikotin dan bahan kimia beracun lain.
”Saya selalu muntah setiap kali saya panen,” kata Ayu, 13, kepada peneliti HRW.
”Sejak saya masih kecil, saya sudah pergi ke ladang. Saya menanam tembakau. Sebagian besar, saya membantu orang tua saya dan kadang-kadang membantu tetangga saya. Saya memiliki seorang kakak, dan dua adik. Mereka juga membantu juga,” lanjut Ayu.
Dalam laporan berdasarkan wawancara dengan 227 orang, termasuk 132 anak pekerja tembakau berusia 8 sampai 17 tahun, HRW menyerukan pemerintah dan perusahaan tembakau Indonesia untuk melarang anak-anak bekerja di sektor tembakau.”Dan melakukan penegakan tindakan untuk mendeteksi dan menghilangkan (risiko) bahaya bagi pekerja anak secara lebih luas,” bunyi laporan HRW.
”Perusahaan tembakau yang membuat uang dari punggung dan kesehatan pekerja anak Indonesia,” kata Margaret Wurth, peneliti hak-hak anak di HRW yang juga koordinator penulis laporan ini.
Menurut hukum Indonesia, anak-anak di bawah 18 dilarang melakukan pekerjaan berbahaya, termasuk di lingkungan dengan zat kimia berbahaya.
Namun, catata Organisasi Buruh Internasional (ILO), lebih dari 1,5 juta anak-anak berusia 10 hingga 17 pekerjaan di bidang pertanian di Indonesia. Tidak jelas berapa banyak dari mereka yang bekerja di industri tembakau.
HRW dalam penelitiannya menemukan lebih dari 130 pekerja anak di Indonesia yang mengalami gejala keracunan nikotin, termasuk mual, muntah, dan sakit kepala.
Keracunan nikotin juga dapat menyebabkan konsekuensi abadi yang merugikan perkembangan otak, terutama pada anak-anak.
Beberapa perusahaan rook multinasional, termasuk Philip Morris, BAT dan Alliance One International, mengatakan bahwa mereka telah terlibat dalam upaya untuk mengurangi pekerja anak, termasuk menjalankan program keselamatan dan pendidikan untuk pekerja.
Dalam sebuah pernyataan, Philip Morris menyambut laporan HRW, yang menyoroti anak-anak Indonesia yang berada dalam kondisi bahaya karena bekerja di pertanian tembakau.
Laporan itu semula muncul dari Human Right Watch (HRW) dan kemudian diulas sejumlah media asing, termasuk Reuters dan CNN. HRW dalam laporan yang dirilis di situsnya mengambil sampel kondisi anak-anak yang bekerja sebagai perajin tembakau di Probolinggo, Jawa Timur.
Anak-anak yang bekerja di pertanian tembakau, menurut HRW, telah terpapar nikotin dan bahan kimia beracun lain.
”Saya selalu muntah setiap kali saya panen,” kata Ayu, 13, kepada peneliti HRW.
”Sejak saya masih kecil, saya sudah pergi ke ladang. Saya menanam tembakau. Sebagian besar, saya membantu orang tua saya dan kadang-kadang membantu tetangga saya. Saya memiliki seorang kakak, dan dua adik. Mereka juga membantu juga,” lanjut Ayu.
Dalam laporan berdasarkan wawancara dengan 227 orang, termasuk 132 anak pekerja tembakau berusia 8 sampai 17 tahun, HRW menyerukan pemerintah dan perusahaan tembakau Indonesia untuk melarang anak-anak bekerja di sektor tembakau.”Dan melakukan penegakan tindakan untuk mendeteksi dan menghilangkan (risiko) bahaya bagi pekerja anak secara lebih luas,” bunyi laporan HRW.
”Perusahaan tembakau yang membuat uang dari punggung dan kesehatan pekerja anak Indonesia,” kata Margaret Wurth, peneliti hak-hak anak di HRW yang juga koordinator penulis laporan ini.
Menurut hukum Indonesia, anak-anak di bawah 18 dilarang melakukan pekerjaan berbahaya, termasuk di lingkungan dengan zat kimia berbahaya.
Namun, catata Organisasi Buruh Internasional (ILO), lebih dari 1,5 juta anak-anak berusia 10 hingga 17 pekerjaan di bidang pertanian di Indonesia. Tidak jelas berapa banyak dari mereka yang bekerja di industri tembakau.
HRW dalam penelitiannya menemukan lebih dari 130 pekerja anak di Indonesia yang mengalami gejala keracunan nikotin, termasuk mual, muntah, dan sakit kepala.
Keracunan nikotin juga dapat menyebabkan konsekuensi abadi yang merugikan perkembangan otak, terutama pada anak-anak.
Beberapa perusahaan rook multinasional, termasuk Philip Morris, BAT dan Alliance One International, mengatakan bahwa mereka telah terlibat dalam upaya untuk mengurangi pekerja anak, termasuk menjalankan program keselamatan dan pendidikan untuk pekerja.
Dalam sebuah pernyataan, Philip Morris menyambut laporan HRW, yang menyoroti anak-anak Indonesia yang berada dalam kondisi bahaya karena bekerja di pertanian tembakau.
(mas)