Bekukan Bayinya di Freezer, Ibu Asal Belgia Dipenjara 7 Tahun

Jum'at, 20 Mei 2016 - 16:54 WIB
Bekukan Bayinya di Freezer,...
Bekukan Bayinya di Freezer, Ibu Asal Belgia Dipenjara 7 Tahun
A A A
CARCASSONNE - Sebuah pengadilan di Prancis menghukum seorang ibu asal Belgia dengan hukuman tujuh tahun penjara, karena membunuh bayinya dengan menempatkannya di dalam freezer.

Ibu bernama Nathalie De Mey, 32, dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan pada hari Kamis. Dia membunuh bayinya di rumahnya di Carcassonne, Prancis barat daya pada 2 Februari 2011.

Pembunuhan terhadap anak di bawah umur biasanya dihukum penjara seumur hidup. Namun, hakim mempertimbangkan bahwa De Mey juga menderita dalam kasus ini.

Ketika De Mey ditanya mengapa dia tidak memilih metode "lebih keras" untuk membunuh bayinya. Dia menjawab: "Saya tidak ingin menyakitinya."

Pengacara De Mey, Pierre Calvet, mengkonfirmasi bahwa kliennya juga menderita, di mana hasil tes menunjukkan kejiwannya terganggu.

De Mey, yang memiliki dua anak perempuan yang masih hidup telah kecanduan alkohol selama kehamilannya. Dia merasa tidak hamil.

”Ketika saya menyadari saya hamil, saya mencoba untuk mendapatkan bantuan, tapi itu terlambat,” katanya saat memberikan kesaksian dalam sidang.

Dia menceritakan, bahwa dia melahirkan bayinya di toilet. ”Ketika bayi keluar, saya menangkapnya dengan (menjaga) kepala, sehingga dia tidak akan jatuh ke dalam air, kemudian saya memotong tali pusar dengan gunting,” katanya, seperti dikutip AFP, Jumat (20/5/2016).

Beberapa jam kemudian, dia meletakkan bayi dan membungkus dengan selimut. De Mey lantas memasukan bayinya itu ke dalam freezer.

Bayi yang akhirnya meninggal karena membeku itu ditemukan oleh ayah dari dua putri De Mey tiga bulan kemudian.

Calvet mengatakan sebelum sidang bahwa De Mey takut untuk mengakui bahwa bayi ketiga itu sebagai bayinya, karena dia sebelumnya merasa tidak hamil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0733 seconds (0.1#10.140)