Presiden Brazil Bakal Hadapi Sidang Impeachment

Kamis, 12 Mei 2016 - 22:01 WIB
Presiden Brazil Bakal Hadapi Sidang Impeachment
Presiden Brazil Bakal Hadapi Sidang Impeachment
A A A
BRASILIA - Anggota senat Brazil memutuskan Presiden Dilma Rousseff bersalah dan menangguhkan jabatannya. Rousseff dituduh secara ilegal telah memanipulasi keuangan untuk menyembunyikan defisit publik yang berkembang jelang pemilihan ulang pada tahun 2014 lalu.

Setelah menjalani perdebatan selama 22 jam, sebanyak 55 anggota senat pro impeachment setuju untuk menangguhkan Rousseff dari jabatannya. Sedangakan 22 orang lainnya menolak. Hasil ini membuat Wakil Presiden Michael Temer menjabat sebagai presiden Brazil sementara hingga sidang impeachment terhadap Rousseff.

Dikutip dari laman BBC, Kamis (12/5/2016), sidang impeachment akan berlangsung selama 180 hari, yang dimulai pada tanggal 5 Agustus. Itu artinya, jabatan Rousseff akan ditanggunghkan selama Olimpiade Rio de Janeiro.

Rousseff sebelumnya telah berupaya agar Mahkamah Agung menghentikan proses impeachment terhadap dirinya, tapi langkah itu ditolak. Hukumannya terhadap dirinya telah mengakhiri 13 tahun kekuasaan Partai Buruh di Brazil.

Dalam pidato di akhir sesi Senat sepanjang malam, Jaksa Agung Jose Eduardo Cardozo mengatakan, bahwa permintaan impeachment tidak memiliki dasar hukum dan kelompok oposisi ingin melengserkan presiden yang dipilih secara demokratis.

Dia mengatakan, senator telah mengutuk seorang "wanita yang tidak bersalah" dan bahwa impeachment adalah "ketidakadilan bersejarah".
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)