Abu Sayyaf Tinggalkan Sandera WNI di Rumah Gubernur Sulu

Minggu, 01 Mei 2016 - 16:18 WIB
Abu Sayyaf Tinggalkan...
Abu Sayyaf Tinggalkan Sandera WNI di Rumah Gubernur Sulu
A A A
MANILA - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, dipastikan telah dibebaskan. Menurut kepolisian wilayah Sulu, Abu Sayyaf meninggalkan para WNI di rumah gubernur Provinsi Sulu.

Diungkapkan Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, mendapatkan para sandera berada di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Toto Tan II. Sang Gubernur langsung membawa mereka ke dalam dan memberi mereka makan.

"Gubernur Tan menelpon saya dan mereka menyerahkan ke 10 orang itu kepada kami. Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkannya ke pejabat konsuler mereka," kata Cayat seperti dikutip dari Inquirer, Minggu (1/5/2016).

Cayat juga memastikan jika para sandera yang dibebaskan adalah para awak kapal tugboat. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret lalu. Mereka identifikasi sebagai Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.

Terkait pembebasan ini, sebuah sumber mengatakan, para penculik membebaskan ke sepuluh WNI karena uang tebusan yang mereka minta telah dibayar. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta Peso untuk melepaskan mereka. "Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat dan Sabtu di suatu tempat di kota Luuk," kata sumber itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)