Polisi Filipina: Abu Sayyaf Bebaskan Sandera Indonesia
A
A
A
MANILA - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, telah dibebaskan pada Minggu (1/5/2016) siang. Kesepuluh WNI itu dibebaskan di wilayah Sulu.
Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, mengkonfirmasi pembebasan 10 WNI tersebut. Meski begitu, ia belum bisa memberikan rincian mengenai pembebasan para sandera tersebut.
"Kami diberitahu ada sekelompok orang tak dikenal menjatuhkan warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II). Mereka dibawa ke dalam, dan diberi makan. Gubernur Tan menelpon saya dan mereka menyerahkan ke 10 orang itu kepada kami," tuturnya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkannya ke pejabat konsuler mereka," kata Cayat seperti dikutip The Star dari Inquirer.
Cayat juga mengungkapkan jika para sandera yang dibebaskan adalah para awak kapal tugboat. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret lalu.
Polisi sebelumnya mengidentifikasi anggota awak kapal tunda Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.
Tapi sebuah sumber mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso telah dibayarkan kepada para penculik. "Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat dan Sabtu di suatu tempat di kota Luuk," kata sumber itu.
Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, mengkonfirmasi pembebasan 10 WNI tersebut. Meski begitu, ia belum bisa memberikan rincian mengenai pembebasan para sandera tersebut.
"Kami diberitahu ada sekelompok orang tak dikenal menjatuhkan warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II). Mereka dibawa ke dalam, dan diberi makan. Gubernur Tan menelpon saya dan mereka menyerahkan ke 10 orang itu kepada kami," tuturnya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkannya ke pejabat konsuler mereka," kata Cayat seperti dikutip The Star dari Inquirer.
Cayat juga mengungkapkan jika para sandera yang dibebaskan adalah para awak kapal tugboat. Mereka diculik dari perairan Sulu pada tanggal 28 Maret lalu.
Polisi sebelumnya mengidentifikasi anggota awak kapal tunda Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian.
Tapi sebuah sumber mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso telah dibayarkan kepada para penculik. "Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat dan Sabtu di suatu tempat di kota Luuk," kata sumber itu.
(ian)