Beritakan Genosida Armenia, Wakil PM Turki Sebut Media Pengkhianat
A
A
A
ANKARA - Wakil Perdana Menteri Turki, Numan Kurtulmus menyatakan, banyak media yang menempatkan diri mereka sebagai pengkhinat negara. Hal ini dikarenakan banyaknya media yang memberitakan secara terang-terangan mengenai genosida yang dilakukan Turki terhadap etnis Armenia.
Dirinya menuturkan, setiap pihak atau kelompok yang tidak mengeluarkan bantahan akan adanya genosida tersebut adalah pengkhianat negara. Sebab, lanjut Kurtulmus, tidak semua hal tentang pemberintaan genosida tersebut adalah benar adanya.
"Ada pengkhianat di setiap bangsa, tapi jumlah mereka, sayangnya tergolong besar di Turki," kata Kurtulmus dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Panarmenian pada Senin (25/4).
"Itu sebabnya saya meminta bagi semua orang yang tinggal di negara ini, mendesak mereka untuk mempelajari lebih lanjut tentang peristiwa 1915 sebelum menyuarakan pendapat. Pertama, kita harus memeberitahu pengkhianat yang berpikir mereka dapat membagi Turki dengan informasi yang tidak valid," sambungnya.
Genosida Armenia adalah penghancuran disengaja dan sistematis terhadap populasi Armenia oleh Kekaisaran Ottoman selama dan setelah Perang Dunia I. Hal itu ditandai dengan pembantaian, dan deportasi dengan jumlah total kematian mencapai 1,5 juta jiwa.
Genosida Armenia diakui oleh Uruguay, Rusia, Prancis, Lithuania, Italia, mayoritas negara bagian AS, parlemen Yunani, Siprus, Argentina, Belgia, Wales, Dewan Nasional Swiss, Kanada, Polandia, Vatikan, Parlemen Eropa dan Dewan Gereja Dunia.
Dirinya menuturkan, setiap pihak atau kelompok yang tidak mengeluarkan bantahan akan adanya genosida tersebut adalah pengkhianat negara. Sebab, lanjut Kurtulmus, tidak semua hal tentang pemberintaan genosida tersebut adalah benar adanya.
"Ada pengkhianat di setiap bangsa, tapi jumlah mereka, sayangnya tergolong besar di Turki," kata Kurtulmus dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Panarmenian pada Senin (25/4).
"Itu sebabnya saya meminta bagi semua orang yang tinggal di negara ini, mendesak mereka untuk mempelajari lebih lanjut tentang peristiwa 1915 sebelum menyuarakan pendapat. Pertama, kita harus memeberitahu pengkhianat yang berpikir mereka dapat membagi Turki dengan informasi yang tidak valid," sambungnya.
Genosida Armenia adalah penghancuran disengaja dan sistematis terhadap populasi Armenia oleh Kekaisaran Ottoman selama dan setelah Perang Dunia I. Hal itu ditandai dengan pembantaian, dan deportasi dengan jumlah total kematian mencapai 1,5 juta jiwa.
Genosida Armenia diakui oleh Uruguay, Rusia, Prancis, Lithuania, Italia, mayoritas negara bagian AS, parlemen Yunani, Siprus, Argentina, Belgia, Wales, Dewan Nasional Swiss, Kanada, Polandia, Vatikan, Parlemen Eropa dan Dewan Gereja Dunia.
(esn)