Malaysia Protes RI Soal Penangkapan Kapal Nelayan
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia membenarkan laporan bahwa ada beberapa kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap oleh otoritas Indonesia. Malaysia mengaku telah melayangkan protes mengenai hal ini kepada pemerintah Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri Malaysia ingin mengkonfirmasi laporan berita bahwa sejumlah kapal nelayan berbendera Malaysia, termasuk SLFA 4625, PKFB 1512 dan KHF 1917 yang ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang Indonesia," kata Kemenlu Malaysia pada Rabu (20/4).
Kemenlu Malaysia menuturkan, berdasarkan informasi yang mereka dapat Persatuan Kebajikan Nelayan Dan Peniaga-Peniaga Ikan Sekinchan, Selangor, kemungkinan penangkapan tersebut terjadi di wilayah perairan Malaysia.
"Penangkapan ini tidak konsisten dengan pemahaman yang dicapai antara Malaysia dan Republik Indonesia dalam menangani insiden perikanan terkait, Kemlu Malaysia telah melakukan upaya bersama dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini, termasuk untuk mengamankan pelepasan kapal nelayan dan awak kapal mereka," sambungnya.
Menurut Kemenlu Malaysia, pihaknya juga meminta kepada Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk membahas masalah ini dengan kementerian terkait di Indonesia. Khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
"Konsul Malaysia di Pekanbaru telah melakukan perjalanan ke Batam untuk melakukan kunjungan dan untuk memeriksa kesejahteraan para kapten dari kapal nelayan SLFA 4625 dan PKFB 1512," ungkapnya.
"Instansi terkait di Malaysia termasuk Departemen Perikanan dan Dewan Keamanan Nasional, Departemen Perdana Menteri juga telah turut tangan dalam masalah ini. Kemenlu Malaysia berbagi kecemasan anggota keluarga dan perhatian dari pemilik perahu nelayan, dan akan terus melakukan semua langkah yang mungkin untuk mengatasi masalah ini dengan pemerintah Indonesia," pungkasnya.
"Kementerian Luar Negeri Malaysia ingin mengkonfirmasi laporan berita bahwa sejumlah kapal nelayan berbendera Malaysia, termasuk SLFA 4625, PKFB 1512 dan KHF 1917 yang ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang Indonesia," kata Kemenlu Malaysia pada Rabu (20/4).
Kemenlu Malaysia menuturkan, berdasarkan informasi yang mereka dapat Persatuan Kebajikan Nelayan Dan Peniaga-Peniaga Ikan Sekinchan, Selangor, kemungkinan penangkapan tersebut terjadi di wilayah perairan Malaysia.
"Penangkapan ini tidak konsisten dengan pemahaman yang dicapai antara Malaysia dan Republik Indonesia dalam menangani insiden perikanan terkait, Kemlu Malaysia telah melakukan upaya bersama dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini, termasuk untuk mengamankan pelepasan kapal nelayan dan awak kapal mereka," sambungnya.
Menurut Kemenlu Malaysia, pihaknya juga meminta kepada Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk membahas masalah ini dengan kementerian terkait di Indonesia. Khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
"Konsul Malaysia di Pekanbaru telah melakukan perjalanan ke Batam untuk melakukan kunjungan dan untuk memeriksa kesejahteraan para kapten dari kapal nelayan SLFA 4625 dan PKFB 1512," ungkapnya.
"Instansi terkait di Malaysia termasuk Departemen Perikanan dan Dewan Keamanan Nasional, Departemen Perdana Menteri juga telah turut tangan dalam masalah ini. Kemenlu Malaysia berbagi kecemasan anggota keluarga dan perhatian dari pemilik perahu nelayan, dan akan terus melakukan semua langkah yang mungkin untuk mengatasi masalah ini dengan pemerintah Indonesia," pungkasnya.
(esn)