Palestina: Perluasan Pemukiman Israel Adalah Kejahatan Perang

Sabtu, 16 April 2016 - 00:57 WIB
Palestina: Perluasan...
Palestina: Perluasan Pemukiman Israel Adalah Kejahatan Perang
A A A
RAMALLAH - Pemerintah Palestina mengecam keras kabar rencana perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Pemerintah Palestina dengan gamblang menyebut rencana perluasan pemukiman tersebut masuk dalam kategori kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, Ketua Perunding Palestina, Saeb Erekat menuturkan, rencana pembangunan tersebut benar-benar mengancam keberlangsungan solusi damai dua negara. Dimana, solusi itu merupakan kunci bagi selesainya konflik antara Israel dan Palestina.

"Persetujuan terbaru soal pembangunan pemukiman dan peningkatan yang signifikan dalam aktivitas permukiman Israel selama tahun 2016, juga harus berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat internasional mengenai tanggung jawab mereka untuk mengakhiri kejahatan tersebut," ucap Erekat, seperti dilansir Al Jazeera pada Jumat (15/4).

Kantor Perdana Menteri Israel sendiri sejatinya sudah membantah laporan yang menyatakan pemerintah negara itu telah menyetujui pembangunan 200 unit rumah baru di permukiman Tepi Barat. Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Moshe Ya'alon belum mengesahkan pembangunan pemukiman baru, namun memberikan izin untuk meningkatkan struktur yang ada.

Dikatakan oleh Kantor Perdana Menteri Israel, bagaimanapun juga dipastikan bahwa unit perumahan baru yang akan datang berada di Ganei Modi'in, yang terletak di bagian barat Tepi Barat.

"Proporsi kecil yang berkaitan dengan konstruksi baru bagi masyarakat Ganei Modi'in, di sepanjang perbatasan pagar, dan akan menjadi bagian dari Israel dalam perjanjian masa depan," katanya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)