Penegakan Aturan Islam Harus Lembut, Saudi Lucuti Wewenang Polisi Agama

Kamis, 14 April 2016 - 13:26 WIB
Penegakan Aturan Islam...
Penegakan Aturan Islam Harus Lembut, Saudi Lucuti Wewenang Polisi Agama
A A A
RIYADH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melucuti kewenangan aparat polisi agama untuk menangkap orang-orang yang dituduh melanggar aturan Islam. Polisi agama Saudi diharuskan menegakkan aturan Islam dengan cara lembut.

Sebelum peraturan baru ini muncul, petugas polisi agama di Saudi diizinkan untuk menangkap orang yang mengkonsumsi alcohol atu obat-obatan dan melakukan tindakan tercela lainnya.

Namun, di bawah perubahan aturan yang disetujui oleh kabinet Saudi pada Rabu kemarin, petugas polisi agama tidak akan lagi diperbolehkan untuk menahan orang-orang. Setiap dugaan tindak kejahatan kini diminta dilaporkan ke petugas anti-narkob atau instansi polisi terkait.

Aturan baru itu disiarkan kantor berita Saudi, SPA, mengutip pejabat terkait di Riyadh, pada Kamis (14/4/2016).

“Petugas dari angkatan Haia, yang juga dikenal sebagai Mutawaa, harus melaksanakan tugas mendorong kebajikan dengan menasihati secara ramah dan lembut di bawah aturan baru,” demikin laporan SPA.

”Baik kepala maupun anggota Haia agar berhenti menangkap atau mengejar orang atau meminta ID (KTP) atau mengikuti mereka, yang merupakan yurisdiksi polisi atau unit narkoba,” lanjut laporan media pemerintah Saudi itu mengutip aturan baru yang disetujui kabinet Riyadh.

Polisi agama Arab Saudi selama ini menegakkan hukum Islam secara ketat, termasuk memisahkan orang-orang yang berjenis kelamin berbeda serta memastikan kaum perempuan menutupi kepala mereka dengan jilbab ketika di depan umum.

Polisi agama ini secara resmi dikenal sebagai Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Anggotanya kerap berpatroli di toko-toko dan mall untuk memastikan setiap usaha tutup saat waktu salat tiba.

Namun, petugas polisi agama Saudi pernah bertindak blunder. Terakhir, pada bulan Februari lalu ketika anggota polisi agam ditangkap karena diduga menyerang seorang wanita muda di luar sebuah pusat perbelanjaan di Riyadh.

Pada 2013, anggota polisi agama juga ditangkap setelah mobil patroli mereka menabrak kendaraan lain selama pengejaran yang menyebabkan dua orang tewas.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6512 seconds (0.1#10.140)