Dibebaskan Abu Sayyaf, KJRI Pastikan Hak 3 WNI Terpenuhi

Selasa, 05 April 2016 - 14:10 WIB
Dibebaskan Abu Sayyaf, KJRI Pastikan Hak 3 WNI Terpenuhi
Dibebaskan Abu Sayyaf, KJRI Pastikan Hak 3 WNI Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Indoneia (KJRI) di Tawau telah bertemu dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, saat kapal berbendera Malaysia yang mereka tumpangi dibajak kelompok itu pekan lalu.


KJRI juga telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan kapal untuk memastikan hak-hak ketiga WNI itu terpenuhi termasuk kebutuhan logistik mereka.


”Konsulat RI di Tawau, telah melakukan pertemuan dengan ketiga WNI pada hari Minggu 3 April 2016 untuk memasikan kesehatan ketiga WNI dan menyampaikan perlindungan kekonsuleran yang diberikan oleh Konsulat RI di Tawau,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, pada Selasa (5/4/2016).


"Pada 4 April, Konsulat juga telah melakukan pertemuan dengan wakil pemilik kapal. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati; pertama bahwa hak-hak ABK WNI akan dijamin oleh perusahaan. Yang kedua kebutuhan logistik selama berada di Tawau juga akan dipenuhi,” ujar Menlu Retno.


Retno menambahkan, ketiga WNI masih akan berada di Tawau pada Minggu ini untuk memberikan keterangan pada pihak keamanan Malaysia guna membantu investigasi yang sedang dilakukan guna pencarian dan pembebasan empat ABK Malaysia.


Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kapal tug boat berbendera Malaysia, Massive 6, telah dirampok dan para ABK-nya diculik. Perampokan dan penculikan itu terjadi di perairan Ligitan.


Kapal Massive 6 memiliki sembilan ABK, dimana empat orang warga negara Malaysia, dua orang warga negara Myanmar, dan tiga orang WNI. Dari sembilan ABK hanya empat warga Malaysia yang disandera, sisanya dibebaskan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)