Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf, Indonesia Gandeng Malaysia

Selasa, 05 April 2016 - 13:52 WIB
Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf, Indonesia Gandeng Malaysia
Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf, Indonesia Gandeng Malaysia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia turut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia sebagai upaya untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi.

”Mengingat lokasi terjadinya perompakan dan penyanderaan berdekatan dengan wilayah Malaysia, maka saya juga buka komuniaksi dengan Menlu Malaysia pada tanggal 31 Maret 2016 dan meminta kerja sama jika sewaktu-waktu diperlukan,” kata Retno dalam pernyataan pers pada Selasa (5/4/2016).

"Pemerintah Malaysia juga menyatakan kesiapan untuk bekerjasanma jika ada perubahan situasi yang memerlukan kerja sama. Komunkasi saya dengan Menlu Malaysia terbukti sangat berguna dalam menindaklanjuti ditemukannya kapal tongkang Anand 12,” lanjut dia.

Menlu Retno memaparkan kapal tongkang Anand 12 adalah kapal yang membawa 10 WNI ketika dibajak kelompok Abu Sayyaf. Ke-10 WNI itu lantas disadera kelompok pemberontak Filipina itu. Kapal itu telah ditemukan di perairan Lahad Datu negara bagian Sabah, Malaysia. Saat ini kapal telah ditarik ke pelabuhan Fordesko Lahad Datu.

”Kapal saat ini berada di tangan Agensi Penguat Kuasaan Maritim Malaysia atau APKNN untuk dilakukan uji forensik yang akan memakan waktu sekitar 7 sampai 10 hari. Menurut informasi sementara, isi kapal dalam kondisi utuh,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)