Pengadilan Turki Perintahkan Penangkapan Tersangka Bom Istanbul

Kamis, 24 Maret 2016 - 20:47 WIB
Pengadilan Turki Perintahkan Penangkapan Tersangka Bom Istanbul
Pengadilan Turki Perintahkan Penangkapan Tersangka Bom Istanbul
A A A
ANKARA - Pengadilan Turki memerintahkan penangkapan tersangka sehubungan dengan peristiwa bom bunuh diri yang diduga dilakukan oleh kelompok ISIS di Istanbul. Peristiwa yang terjadi di pusat kota Istanbul itu menewaskan 5 orang, seperti dikabarkan media Dogan News Agency.

Seorang pria yang diduga mempunyai hubungan degnan bomber Istanbul telah ditahan di kota selatan Gaziantep. Tersangka kemudian dipindahkan ke Istanbul, dimana pengadilan memerintahkan aparat untuk menjebloskannya ke penjara, seperti disitir Reuters dari Dogan, Kamis (24/3/2016).

Sebuah bom bunuh diri menghantam pusat perbelanjaan di Istanbul yang menjadi destinasi wisata favorit. Tiga wisatawan Israel dan Iran tewas ketika seorang pelaku bom bunuh diri melakukan aksi nekatnya di Istiklal Street, pada 19 Maret lalu.

Lebih dari 80 orang tewas dalam empat serangan bom tahun ini di Istanbul dan ibukota Ankara. Militan Kurdi mengklaim bertanggung jawab atas dua serangan Ankara, sementara pihak berwenang menyalahkan ISIS untuk dua serangan di Istanbul.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7615 seconds (0.1#10.140)