Iran: Uji Coba Rudal Tidak Langgar Kesepakatan Nuklir
A
A
A
TEHERAN - Pemerintah Iran kembali menegaskan, uji coba rudal yang mereka lakukan beberapa waktu lalu tidak melanggar kesepakatan nuklir. Penegasakan ini datang tidak lama setelah Dewan Keamanan (DK) PBB melakukan pertemuan berdasarkan permintaan Amerika Serikat (AS) untuk membahas uji coba rudal itu.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, di bawah Resolusi 2231 yang diadopsi beberapa hari setelah Iran mencapai kesepakatan nuklir dengan enam kekuatan dunia disebutkan bahwa Teheran berhak untuk melakukan uji coba rudal, selama Iran tidak menggunakan hulu ledak nuklir.
"Karena kita tidak memiliki hulu ledak nuklir dan kami telah setuju untuk tidak mengembangkannya, dan masyarakat internasional telah menempatkan mekanisme terbaik untuk memastikan bahwa kami tidak mengembangkan senjata nuklir, kami tidak merancang rudal apapun untuk membawa hal-hal yang tidak kita miliki," kata Zarif.
"Jadi, rudal tersebut tidak melanggar ketentuan apapun yang ada dalam resolusi 2231 dan uji coba rudal itu bukanlah sesuatu yang ilegal," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (15/3).
Dalam pertemuan DK PBB semalam, dibahas mengenai apakah adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Iran terkait uji coba tersebut, atau tidak. Jika ditemukan sedikit saja pelanggaran, maka DK PBB akan menjatuhkan sanksi baru untuk Iran.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, di bawah Resolusi 2231 yang diadopsi beberapa hari setelah Iran mencapai kesepakatan nuklir dengan enam kekuatan dunia disebutkan bahwa Teheran berhak untuk melakukan uji coba rudal, selama Iran tidak menggunakan hulu ledak nuklir.
"Karena kita tidak memiliki hulu ledak nuklir dan kami telah setuju untuk tidak mengembangkannya, dan masyarakat internasional telah menempatkan mekanisme terbaik untuk memastikan bahwa kami tidak mengembangkan senjata nuklir, kami tidak merancang rudal apapun untuk membawa hal-hal yang tidak kita miliki," kata Zarif.
"Jadi, rudal tersebut tidak melanggar ketentuan apapun yang ada dalam resolusi 2231 dan uji coba rudal itu bukanlah sesuatu yang ilegal," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (15/3).
Dalam pertemuan DK PBB semalam, dibahas mengenai apakah adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Iran terkait uji coba tersebut, atau tidak. Jika ditemukan sedikit saja pelanggaran, maka DK PBB akan menjatuhkan sanksi baru untuk Iran.
(esn)