Iran Hukum Mati Miliarder Babak Zanjani karena Korupsi

Senin, 07 Maret 2016 - 08:37 WIB
Iran Hukum Mati Miliarder...
Iran Hukum Mati Miliarder Babak Zanjani karena Korupsi
A A A
TEHERAN - Sebuah pengadilan di Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap pengusaha dan miliarder Iran Babak Zanjani atas tuduhan korupsi. Dua kaki tangan Zanjani juga dijatuhi hukuman serupa.

Pengadilan Islam menghukum para terdakwa dari tindakan menyebarkan kerusakan di muka bumi,” kata juru bicara pengadilan Gholam Hossein Mohseni Ejei, yang disiarkan televisi Iran hari Minggu, seperti dikutip Reuters.

Zanjani dituduh curang dengan menggelapkan dan melakukan pencucian uang USD2,8 miliar dari perusahaan minyak negara.

Zanjani terkenal pada era Presiden Mahmoud Ahmadinejad setelah menemukan cara untuk menyalurkan mata uang dari penjualan minyak ke Teheran, meskipun Iran terena sanksi atas program nuklirnya.

Menurut Ejei, miliarder Iran itu juga diperintahkan untuk membayar dana yang digelapkan, salah satunya dari National Iranian Oil Company (NIOC).

Dia dan dua kaki tangannya masih bisa mengajukan banding terhadap putusan hukuman mati itu.”Pengadilan tingkat pertama, menghukum tiga terdakwa sampai mati,” kata Ejei.

Dia ditangkap pada Desember 2013. Kala itu, dia mengaku menerima dana dari badan-badan tertentu, terkait penyaluran minyak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7011 seconds (0.1#10.140)