Dana Kampanye Capres AS Picu Perdebatan Sengit
Selasa, 01 Maret 2016 - 20:36 WIB
Dana Kampanye Capres AS Picu Perdebatan Sengit
A
A
A
JAKARTA - Masalah pendanaan kampanye bakal calon Presiden di Amerika Serikat (AS) ternyata sampai saat ini masih menjadi perdebatan sengit. Hal itu disampaikan oleh Atase Pers Kedutaan Besar AS di Jakarta, John Johnson.
"Mengenai pendanaan kampanye sudah menjadi perdebatan hangat di AS selama 20 atau 30 tahun terakhir," kata John saat menggelar briefing di kantor Kedubes AS di Jakarta pada Selasa (1/3).
Perdebatan ini, lanjut John, masih terjadi walaupun pengadilan tinggi di AS telah menyatakan bahwa status perusahaan disamakan dengan personal dalam hal sumbangan kampanye.
Perdebatan ini muncul karena ada sebagian pihak yang bertanya-tanya, apakah jika sebuah perusahaan atau tokoh politik memberikan dana kampanye kepada seorang bakal capres, maka mereka tidak meminta timbal balik jika capres yang mereka bantu akhirnya terpilih menjadi Presiden AS.
Seorang bakal capres di AS memang membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan kampanye.
Menurut Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia Brian McFeeters jumlahnya bisa mencapai puluhan juta dolar.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada batasan bagi seseorang atau suatu pihak untuk memberikan bantuan dana kepada seorang capres di AS, McFeeters menuturkan pembatasan itu ada. Seorang hanya boleh memberikan bantuan maksimal USD 2.700 kepada seorang capres.
Namun, dirinya tidak memberikan penjelasan apakah ada pembatasan bagi perusahaan atau kelompok dalam memberikan bantuan dana kampanye.
"Mengenai pendanaan kampanye sudah menjadi perdebatan hangat di AS selama 20 atau 30 tahun terakhir," kata John saat menggelar briefing di kantor Kedubes AS di Jakarta pada Selasa (1/3).
Perdebatan ini, lanjut John, masih terjadi walaupun pengadilan tinggi di AS telah menyatakan bahwa status perusahaan disamakan dengan personal dalam hal sumbangan kampanye.
Perdebatan ini muncul karena ada sebagian pihak yang bertanya-tanya, apakah jika sebuah perusahaan atau tokoh politik memberikan dana kampanye kepada seorang bakal capres, maka mereka tidak meminta timbal balik jika capres yang mereka bantu akhirnya terpilih menjadi Presiden AS.
Seorang bakal capres di AS memang membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan kampanye.
Menurut Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia Brian McFeeters jumlahnya bisa mencapai puluhan juta dolar.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada batasan bagi seseorang atau suatu pihak untuk memberikan bantuan dana kepada seorang capres di AS, McFeeters menuturkan pembatasan itu ada. Seorang hanya boleh memberikan bantuan maksimal USD 2.700 kepada seorang capres.
Namun, dirinya tidak memberikan penjelasan apakah ada pembatasan bagi perusahaan atau kelompok dalam memberikan bantuan dana kampanye.
(esn)