Alami Pelecehan Asusila, 6 Napi Perempuan AS Menggugat

Sabtu, 27 Februari 2016 - 13:21 WIB
Alami Pelecehan Asusila, 6 Napi Perempuan AS Menggugat
Alami Pelecehan Asusila, 6 Napi Perempuan AS Menggugat
A A A
NEW YORK - Enam narapidana (napi) perempuan di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan class action terhadap Departemen Koreksi New York setelah mereka jadi korban pelecehan asusila para petugas pria di penjara.

Departemen Koreksi merupakan departemen yang membawahi pengawasan penjara. Selain jadi korban pelecehan seksual, keenam napi perempuan itu mengaku disiksa para petugas.

Departemen Koreksi New York digugat karena dianggap tidak peduli yang memungkinkan pelecehan asusila terjadi di penjara.

Pelecehan seksual (oleh) staf adalah masalah serius di penjara perempuan New York,” kata Veronica Vela, staf pengacara The Legal Aid Society’s Prisoners’ Rights Project dalam sebuah pernyataan.

Dalam gugatan itu dijelaskan ada pelecehan seksual dan kekerasan di tiga penjara perempuan yang dioperasikan oleh departemen terkait. Yakni, di penjara Bedford Hills, Taconic dan Albion.

Salah satu penggugat yang hanya diidentifikasi sebagai “Jane Jones 1” adalah seorang perempuan berusia 24 tahun yang telah dipenjara di penjara Bedford Hills sejak 2011. Dia mengaku telah disiksa selama hampir tiga tahun.


Dia mencontohkan, telah jadi sasaran ciuman, oral seks, sentuhan, dan hubungan badan secara berulang kali. Petugas penjara, kata dia, memberinya obat, alkohol, dan herpes. Penggugat menggambarkan bagaimana petugas memilih tempat yang jauh dari kamera pengintai.

Petugas menelepon dulu untuk mengingatkan petugas yang bertugas di pos,” bunyi gugatan itu.

Penggugat melaporkan secara tertulis perihal pelecehan seksual itu kepada Komisaris Departmen Koreksi dan Pengawasan Masyarakat (DOCCS) yang mulai melakukan investigasi.


Lembaga Bantuan dan Firma Hukum Debevoise & Plimpton LLP mengajukan gugatan untuk melawan DOCCS New York atas nama penggugat yang tidak disebutkan namanya di Pengadilan Distrik New York, AS, pada hari Jumat.

Para tergugat termasuk Anthony Annucci, komisaris dari Departemen Koreksi, Steven Maher, Kepala Investigasi untuk Departemen, serta pejabat koreksi tinggi lainnya.


Badan mengambil semua tuduhan pelecehan seksual secara serius, kata Thomas Mailey, juru bicara sistem penjara, dalam sebuah pernyataan kepada USA Today, yang dilansir Sabtu (27/2/2016).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5434 seconds (0.1#10.140)