Aktivis HAM Israel Sebut Tahanan Palestina Disiksa
A
A
A
YERUSALEM - Dua kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel merilis laporan yang menyatakan puluhan tahanan Palestina di fasilitas tahanan Israel mengalami penganiayaan, dimana dalam beberapa kasus lebih mirip dengan penyiksaan.
Kelompok HAM B'Tselem dan Hamoked menyatakan, 116 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Shikma dalam kondisi yang memperihatinkan. Penjara tersebut dijalankan oleh badan keamanan internal Israel, Shin Bet.
"Penjara Shikma memiliki bagian interogasi yang mempunyai fasilitas untuk melemahkan pikiran dan tubuh. Fasilitas ini berguna untuk melengkapi teknik interogasi terhadap tahanan. Kombinasi ruangan di dalam dan di luar ruangan merupakan pelecehan dan tidak manusiawi, merendahkan martabat, di saat mereka melakukan penyiksaan," demikian laporan tersebut seperti dikutip dari Time, Rabu (24/2/2016).
Laporan kelompok HAM ini didasarkan pada keterangan tertulis dan pengakuan pribadi warga Palestina yang ditahan untuk alasan keamanan di fasilitas tersebut antara Agustus 2013 dan Maret 2014. Para tahanan yang diwawancarai menghabiskan waktu maksimal 58 hari di tahanan.
Dalam laporan mereka, kelompok HAM ini juga mengatakan bahwa setidaknya 14 tahanan Palestina mengalami penyiksaan dalam interogasi oleh dinas keamanan Otoritas Palestina sebelum ditangkap oleh pasukan keamanan Israel.
Menanggapi laporan ini, pihak Shin Bet menyatakan tidak akan mengomentari laporan yang dikatakan telah dipelintir. Shin Bet menyatakan interogasi dilakukan menurut hukum untuk mencegah serangan dan kegiatan yang merusak keamanan negara.
Kelompok HAM B'Tselem dan Hamoked menyatakan, 116 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Shikma dalam kondisi yang memperihatinkan. Penjara tersebut dijalankan oleh badan keamanan internal Israel, Shin Bet.
"Penjara Shikma memiliki bagian interogasi yang mempunyai fasilitas untuk melemahkan pikiran dan tubuh. Fasilitas ini berguna untuk melengkapi teknik interogasi terhadap tahanan. Kombinasi ruangan di dalam dan di luar ruangan merupakan pelecehan dan tidak manusiawi, merendahkan martabat, di saat mereka melakukan penyiksaan," demikian laporan tersebut seperti dikutip dari Time, Rabu (24/2/2016).
Laporan kelompok HAM ini didasarkan pada keterangan tertulis dan pengakuan pribadi warga Palestina yang ditahan untuk alasan keamanan di fasilitas tersebut antara Agustus 2013 dan Maret 2014. Para tahanan yang diwawancarai menghabiskan waktu maksimal 58 hari di tahanan.
Dalam laporan mereka, kelompok HAM ini juga mengatakan bahwa setidaknya 14 tahanan Palestina mengalami penyiksaan dalam interogasi oleh dinas keamanan Otoritas Palestina sebelum ditangkap oleh pasukan keamanan Israel.
Menanggapi laporan ini, pihak Shin Bet menyatakan tidak akan mengomentari laporan yang dikatakan telah dipelintir. Shin Bet menyatakan interogasi dilakukan menurut hukum untuk mencegah serangan dan kegiatan yang merusak keamanan negara.
(ian)