Baru Berumur 4 Tahun, Bocah di Mesir Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 20 Februari 2016 - 09:31 WIB
Baru Berumur 4 Tahun,...
Baru Berumur 4 Tahun, Bocah di Mesir Dipenjara Seumur Hidup
A A A
KAIRO - Seorang bocah yang baru berumur empat tahun di Mesir dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan. Kasus itu terjadi, ketika si bocah baru berumur dua tahun saat demo besar pecah di Kairo.

Bocah yang bahkan belum cukup umur untuk masuk sekolah dasar (SD) itu bernama Ahmed Mansour Karni. Dia dihukum melalui pengadilan in absentia pada pekan ini di pengadilan militer di Kairo barat.

Bocah itu satu di antara 116 orang yang dijatuhi hukuman serupa.

Selain tuduhan pembunuhan, dia juga dituduh menganggu perdamaian dan perusakan fasilitas milik negara ketika protes berlangsung pada Januari 2014.

Menurut laporan Middle East Eye, dalam pengadilan, Karni didakwa dengan empat tuduhan pembunuhan, delapan tuduhan percobaan pembunuhan, perusakan properti milik Administrasi Kesehatan Mesir, mengancam tentara dan polisi dan perusakan terhadap kendaraan pasukan keamanan Mesir.

Pengacaranya, Mohammed Abu Hurira, menyindir kasus bocah itu mungkin membuktikan bahwa “Mesir diperintah oleh orang gila”.

Tidak ada keadilan di Mesir,” kata Hurira, kepada Jerusalem Post. "Tidak ada alasan. Logika bunuh diri beberapa waktu lalu. Mesir gila. Mesir diperintah oleh sekelompok orang gila,” katanya.

Pengacara lainnya, Faisal a-Sayd, menyodorkan akte kelahiran anak itu di pengadilan untuk membuktikan terdakwa belum cukup umur. Tetapi, hakim tidak membacanya.


Akte kelahiran bocah Ahmed Mansour Karni ini disajikan setelah pasukan keamanan negara menambahkan namanya ke daftar terdakwa, tapi kemudian kasus itu dipindahkan ke pengadilan militer dan anak dijatuhi hukuman dalam persidangan in absentia berikutnya,” ujar a-Sayd.

Ini membuktikan bahwa hakim tidak membaca kasus ini,” imbuh dia.

Amnesty International melaporkan bahwa Karni bukanlah anak pertama yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Organisasi itu melaporkan bahwa pada bulan November, sebuah pengadilan di Alexandria menghukum penjara terhadap 78 anak, yang di antaranya berusia dua dan lima tahun karena ikut demo mendukung Mohamed Morsi—presiden terguling Mesir.
(mas)
Berita Terkait
Tim Arkeolog Mesir Temukan...
Tim Arkeolog Mesir Temukan Sarkofagus Kayu Kuno di Situs Saqqara
Berfoto di Piramida...
Berfoto di Piramida Kuno, Model Asal Mesir Ditangkap
Melihat Koleksi Museum...
Melihat Koleksi Museum Nasional Peradaban Mesir di Kairo
6 Fakta tentang Alexandria,...
6 Fakta tentang Alexandria, dari Alexander Agung hingga Banyak Mitos
Pesta Kemenangan Rakyat...
Pesta Kemenangan Rakyat Senegal Juarai Piala Afrika 2021
Dianggap Ancaman Nasional,...
Dianggap Ancaman Nasional, Mesir Larang Layang-layang
Berita Terkini
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
42 menit yang lalu
Terungkap Alasan Tentara...
Terungkap Alasan Tentara India Kibarkan Bendera Putih
3 jam yang lalu
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
3 jam yang lalu
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
25.000 Penduduk Kota...
25.000 Penduduk Kota Lice di Turki Nge-Fly setelah Polisi Bakar 20 Ton Ganja
5 jam yang lalu
Pemerintah Pakistan...
Pemerintah Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
6 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved