China: Sistem Rudal Sudah Lama Berada di Laut China Selatan
A
A
A
BEIJING - China kembali membuat pernyataan terkait laporan penyebaran sistem rudal terbaru di kawasan Laut China Selatan. Menurut keterangan Kementerian Pertahan China, sistem rudal itu sudah berada di wilayah itu sejak beberapa tahun lalu.
"Penyebaran sistem pertahanan laut dan udara China di pulau-pulau yang relevan dan terumbu karang telah ada selama bertahun-tahun," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (17/2).
Kementerian itu juga melemparkan kritik terhadap media-media Barat, sebagai pihak yang pertama kali merilis laporan penyebaran rudal itu. Kementerian itu menyebut media-media barat melebih-lebihkan fakta yang ada.
Sementara itu, kementerian itu menambahkan, China memiliki hak untuk menepatkan sistem pertahanan laut dan udara di kepuluan Paracel yang berada kawasan Laut China Selatan. Sebab, menurut kementerian itu, wilayah tersebut adalah wilayah China.
Sebelumnya, pernyataan senada juga diutarakan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei. Ia menuturkan, bahwa penempatan sistem rudal itu adalah sesuatu yang sah, karena dilakukan di dalam wilayah China.
"Penyebaran sistem pertahanan laut dan udara China di pulau-pulau yang relevan dan terumbu karang telah ada selama bertahun-tahun," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (17/2).
Kementerian itu juga melemparkan kritik terhadap media-media Barat, sebagai pihak yang pertama kali merilis laporan penyebaran rudal itu. Kementerian itu menyebut media-media barat melebih-lebihkan fakta yang ada.
Sementara itu, kementerian itu menambahkan, China memiliki hak untuk menepatkan sistem pertahanan laut dan udara di kepuluan Paracel yang berada kawasan Laut China Selatan. Sebab, menurut kementerian itu, wilayah tersebut adalah wilayah China.
Sebelumnya, pernyataan senada juga diutarakan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei. Ia menuturkan, bahwa penempatan sistem rudal itu adalah sesuatu yang sah, karena dilakukan di dalam wilayah China.
(esn)