Acuhkan Putusan PBB, Inggris Tetap Akan Tangkap Assange

Kamis, 04 Februari 2016 - 21:47 WIB
Acuhkan Putusan PBB,...
Acuhkan Putusan PBB, Inggris Tetap Akan Tangkap Assange
A A A
LONDON - Polisi Inggris mengaku akan tetap menangkap pendiri WikiLeaks, Julian Assange, jika yang bersangkutan meninggalkan Kedutaan Ekuador di London. Sikap kepolisian Inggris ini bertentangan dengan keputusan tim Panel PBB yang "membebaskan" Assange dari segala tuduhan.

"Surat perintah (penangkapan Assange,red) masih ada di tempat. Jika ia meninggalkan kedutaan Ekuador, kami akan melakukan segala upaya untuk menangkapnya," kata juru bicara Kepolisian Inggris seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis (4/2/2016).

Assange berlindung di Kedubes Ekuador sejak bulan Juni 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia dan Amerika Serikat. Ia diancam diekstradisi ke Swedia atas tuduhan kekerasan seksual. Ia juga menghadapi ancaman akan diekstradiri ke AS, di mana ia bisa menghadapi tuduhan spionase untuk penerbitan dokumen rahasia melalui website-nya.

Sebelumnya, ia mengaku akan meninggalkan tempat persembunyiannya di Kedutaan Ekuador yang ada di London pada hari Jumat. Ia pun bersedia ditangkap jika tim panel PBB menyatakan ia bersalah atas kasus yang membelitnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)