Anggap Pekerjaan Setan, Mufti Saudi Melarang Bermain Catur
A
A
A
RIYADH - Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al-Sheikh, mengeluarkan fatwa yang melarang orang-orang bermain catur. Alasannya, selain dianggap “pekerjaan Setan”, bermain catur telah membuang-buang waktu, uang dan menciptakan kebencian di antara pemain.
Fatwa kontroversial itu dikeluarkan untuk menanggapi pertanyaan dari penelepon dalam sebuah acara televisi di Saudi. Menurut Al-Sheikh, permainan catur adalah “pekerjaaan Setan” seperti menenggak alkohol dan berjudi. Fatwa itu menjadi ramai diperbincangkan publik, sebab catur dimainkan warga di seluruh dunia Arab.
Seorang anggota Asosiasi Catur Saudi, Musa BinThaily, melalui Twitter untuk membela permainan itu. Menurutnya, catur tidak ada hubungannya dengan perjudian. Asosiasi itu telah mengadakan 70 acara di Kerajaan Arab Saudi. Dia bahkan mem-posting foto dari pemain Arab di acara-acara tersebut, di mana salah satunya menunjukkan anggota kelompoknya berpose dengan seorang pangeran dari Uni Emirat Arab.
Belum ada konfirmasi, kapan fatwa itu dikeluarkan. Namun, fatwa itu jadi perhatian publik menjelang turnamen catur yang akan digelar di Mekkah, hari Jumat (22/1/2016).
Asosiasi catur itu seperti dikutip New York Times, menegaskan bahwa turnamen tetap digelar meski ada fatwa seperti itu.
Dalam sebuah acara televisi, Mufti Saudi itu menyamakan catur dengan perjudian yang dilarang dalam Islam. ”Itu membuat orang kaya menjadi miskin," katanya. "Hal ini menyebabkan permusuhan dan membuang waktu yang harusnya tidak disia-siakan.”
Fatwa kontroversial itu dikeluarkan untuk menanggapi pertanyaan dari penelepon dalam sebuah acara televisi di Saudi. Menurut Al-Sheikh, permainan catur adalah “pekerjaaan Setan” seperti menenggak alkohol dan berjudi. Fatwa itu menjadi ramai diperbincangkan publik, sebab catur dimainkan warga di seluruh dunia Arab.
Seorang anggota Asosiasi Catur Saudi, Musa BinThaily, melalui Twitter untuk membela permainan itu. Menurutnya, catur tidak ada hubungannya dengan perjudian. Asosiasi itu telah mengadakan 70 acara di Kerajaan Arab Saudi. Dia bahkan mem-posting foto dari pemain Arab di acara-acara tersebut, di mana salah satunya menunjukkan anggota kelompoknya berpose dengan seorang pangeran dari Uni Emirat Arab.
Belum ada konfirmasi, kapan fatwa itu dikeluarkan. Namun, fatwa itu jadi perhatian publik menjelang turnamen catur yang akan digelar di Mekkah, hari Jumat (22/1/2016).
Asosiasi catur itu seperti dikutip New York Times, menegaskan bahwa turnamen tetap digelar meski ada fatwa seperti itu.
Dalam sebuah acara televisi, Mufti Saudi itu menyamakan catur dengan perjudian yang dilarang dalam Islam. ”Itu membuat orang kaya menjadi miskin," katanya. "Hal ini menyebabkan permusuhan dan membuang waktu yang harusnya tidak disia-siakan.”
(mas)