Usai Berperang di Irak, Tentara Inggris Terancam Dibui
A
A
A
LONDON - Tentara Inggris terancam diadili atas tindak kejahatan yang dilakukan di Irak, termasuk pembunuhan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Unit Pemerintah yang menyelidiki klaim penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum.
Mark Marwick, mantan detektif polisi yang bertanggung jawab atas kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tentara Inggris di Irak, Ihat, percaya akan ada bukti yang cukup untuk melakukan tuntutan pidana atas dugaan kejahatan itu.
"Ada tuduhan serius dan kita sedang menyelidiki di seluruh jajaran Ihat, yang termasuk di dalamnya dugaan pembunuhan, dimana saya merasa ada bukti yang signifikan untuk didapatkan untuk memperkuat kasus ini sebelum Jaksa mengadili dan memutuskannya," kata Warwick, seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu (2/1/2016).
Ihat, yang didirikan oleh Departemen Pertahanan pada tahun 2010 dan bersifat independen untuk melakukan penyelidikan militer, telah menerima 1.500 laporan dari korban dugaan penganiayaan dan melanggar hukum pembunuhan seperti termuat di situs pemerintah Inggris.
Karenanya, Warwick meminta semua pihak untuk bersabar karena dibutuhkan proses yang panjang untuk menghasilkan rekomendasi penuntutan.
"Saya pikir semua orang perlu memahami komplesitas, volume, dan aspek geografinya, dan Anda tidak bisa meremehkan menempatkan tiga faktor bersama-sama dan mencoba untuk melakukan investigasi," katanya.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan semua tuduhan pelecahan atau pembunuhan yang dilakukan di luar hukum adalah tuduhan yang serius. "Dimana ada bukti yang cukup, anggota militer Inggris dapat dituntut," tegasnya.
Mark Marwick, mantan detektif polisi yang bertanggung jawab atas kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tentara Inggris di Irak, Ihat, percaya akan ada bukti yang cukup untuk melakukan tuntutan pidana atas dugaan kejahatan itu.
"Ada tuduhan serius dan kita sedang menyelidiki di seluruh jajaran Ihat, yang termasuk di dalamnya dugaan pembunuhan, dimana saya merasa ada bukti yang signifikan untuk didapatkan untuk memperkuat kasus ini sebelum Jaksa mengadili dan memutuskannya," kata Warwick, seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu (2/1/2016).
Ihat, yang didirikan oleh Departemen Pertahanan pada tahun 2010 dan bersifat independen untuk melakukan penyelidikan militer, telah menerima 1.500 laporan dari korban dugaan penganiayaan dan melanggar hukum pembunuhan seperti termuat di situs pemerintah Inggris.
Karenanya, Warwick meminta semua pihak untuk bersabar karena dibutuhkan proses yang panjang untuk menghasilkan rekomendasi penuntutan.
"Saya pikir semua orang perlu memahami komplesitas, volume, dan aspek geografinya, dan Anda tidak bisa meremehkan menempatkan tiga faktor bersama-sama dan mencoba untuk melakukan investigasi," katanya.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan semua tuduhan pelecahan atau pembunuhan yang dilakukan di luar hukum adalah tuduhan yang serius. "Dimana ada bukti yang cukup, anggota militer Inggris dapat dituntut," tegasnya.
(ian)