Soal Budak Seks PD II, Jepang Tawarkan Kompensasi Rp112,8 M

Senin, 28 Desember 2015 - 15:38 WIB
Soal Budak Seks PD II,...
Soal Budak Seks PD II, Jepang Tawarkan Kompensasi Rp112,8 M
A A A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) dan Jepang mulai mencapai kesepakatan penting hari ini (28/12/2015) terkait masalah para wanita korban budak seks tentara Jepang di masa Perang Dunia (PD) II. Dalam kesepakatan itu, Jepang menawarkan kompensasi 1 miliar Yen atau sekitar Rp112,8 miliar untuk kerabat wanita korban budak seks.

Menteri Luar Negeri Korsel, Yun Byung-se, mengatakan, kesepakatan itu akan menjadi final dan tidak dapat diubah jika Jepang memenuhi tanggung jawabnya.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Jepang, Fumio Kishida, usai pembicaraan penting itu mengatakan bahwa Jepang setuju untuk menawarkan uang 1 miliar yen sebagai kompensasi negara kepada wanita penghibur yang secara seksual diperbudak oleh tentara Jepang selama PD II.


Masalah wanita penghibur terjadi keterlibatan dengan militer Jepang. Dan pemerintah Jepang memikul tanggung jawabnya,” katanya, seperti dikutip AFP.

Menurut Kishida, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada para korban. Seoul dan Tokyo telah lama berselisih untuk mencari solusi atas kasus perbudakan seksual militer Jepang terhadap wanita Korsel di era PD II.

Berbagai data menyebut hingga 200 ribu wanita, termasuk dari Indonesia, China dan Korsel (sebagian besar Korsel) menjadi korban pelampiasan nafsu para tentara Jepang puluhan tahun silam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5802 seconds (0.1#10.140)