Sebanyak 20 Perempuan Menang Pemilu Bersejarah di Saudi
A
A
A
RIYADH - Sebanyak 20 perempuan telah memenangkan kursi di dewan kota di Arab Saudi dalam Pemilu bersejarah di kerajaan itu. Pemilu yang digelar hari Sabtu pekan lalu untuk pertama kalinya membolehkan para perempuan maju sebagai calon anggota parlemen.
Menurut hasil Pemilu yang dirilis Associated Press, Senin (14/12/2015) menunjukkan jumlah perempuan yang terpilih untuk duduk di kursi parlemen hanya di bawah satu persen dari sekitar 2.100 kursi dewan kota yang diperebutkan dalam Pemilu.
Pemilu bersejarah di Saudi mendapat sorotan media-media dunia setelah negara itu membuat aturan kontroversial yang dianggap mendeskriminasikan kaum perempuan. Aturan itu adalah larangan mengemudikan mobil untuk para perempuan.
Seorang perempuan Saudi yang untuk pertama kalinya memberikan suara dalam Pemilu kepada Gulf News, menyampaikan harapannya dalam Pemilu bersejarah ini. ”Saya sangat percaya pada pentingnya pemungutan suara untuk menjadi bagian dari perjalanan negara saya untuk memberdayakan perempuan dan meningkatkan status mereka. Jumlah pemilih yang baik dan pemungutan suara berjalan lancar,” katanya yang menolak diidentifikasi.
Meski Pemilu parlemen kota itu memberikan kesempatan bagi para perempuan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun suara para perwakilan perempuan itu tidak memiliki kuasa atas parlemen nasional.
Salma binti Hazab al-Otaibi, yang memenangkan kursi di Distrik Madrika, Mekah, dielu-elukan sebagai wanita pertama sebagai anggota dewan di Arab Saudi. Huda al-Jeraisy, seorang putri dari mantan kepala kamar dagang di Saudi juga terpilih sebagai anggota parlemen di Kota Riyadh.
Kebijakan Saudi yang membolehkan para perempuan menjadi calon anggota parlemen ternyata keputusan Almarhum Raja Abdullah (Raja Saudi sebelum Raja Salman bin Abdulaziz). Raja Abdullah semasa hidup pernah mengumumkan bahwa perempuan akan memilih dan dipilih dalam Pemilu Saudi tahun 2015.
Menurut hasil Pemilu yang dirilis Associated Press, Senin (14/12/2015) menunjukkan jumlah perempuan yang terpilih untuk duduk di kursi parlemen hanya di bawah satu persen dari sekitar 2.100 kursi dewan kota yang diperebutkan dalam Pemilu.
Pemilu bersejarah di Saudi mendapat sorotan media-media dunia setelah negara itu membuat aturan kontroversial yang dianggap mendeskriminasikan kaum perempuan. Aturan itu adalah larangan mengemudikan mobil untuk para perempuan.
Seorang perempuan Saudi yang untuk pertama kalinya memberikan suara dalam Pemilu kepada Gulf News, menyampaikan harapannya dalam Pemilu bersejarah ini. ”Saya sangat percaya pada pentingnya pemungutan suara untuk menjadi bagian dari perjalanan negara saya untuk memberdayakan perempuan dan meningkatkan status mereka. Jumlah pemilih yang baik dan pemungutan suara berjalan lancar,” katanya yang menolak diidentifikasi.
Meski Pemilu parlemen kota itu memberikan kesempatan bagi para perempuan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun suara para perwakilan perempuan itu tidak memiliki kuasa atas parlemen nasional.
Salma binti Hazab al-Otaibi, yang memenangkan kursi di Distrik Madrika, Mekah, dielu-elukan sebagai wanita pertama sebagai anggota dewan di Arab Saudi. Huda al-Jeraisy, seorang putri dari mantan kepala kamar dagang di Saudi juga terpilih sebagai anggota parlemen di Kota Riyadh.
Kebijakan Saudi yang membolehkan para perempuan menjadi calon anggota parlemen ternyata keputusan Almarhum Raja Abdullah (Raja Saudi sebelum Raja Salman bin Abdulaziz). Raja Abdullah semasa hidup pernah mengumumkan bahwa perempuan akan memilih dan dipilih dalam Pemilu Saudi tahun 2015.
(mas)