Jadi Negara Islam, Presiden Gambia Tak Larang Natal

Senin, 14 Desember 2015 - 10:46 WIB
Jadi Negara Islam, Presiden Gambia Tak Larang Natal
Jadi Negara Islam, Presiden Gambia Tak Larang Natal
A A A
BANJUL - Presiden Gambia, Yahya Jammeh, telah mengumumkan bahwa negaranya sudah berubah menjadi Republik Islam. Presiden Jammeh menegaskan, perubahan statusnya negaranya itu tetap menjamin hak-hak minoritas Kristen termasuk perayaan Natal yang tidak akan dilarang.

Pengumuman Presiden Jammeh itu disampaikan kepada para pendukungnya di kota pesisir Brufut. Sejak pengumuman disiarkan stasiun televisi negara dan jadi pemberitaan media-media dunia, pengumum itu ditulis ulang di situs resmi Presiden Gambia.

Takdir Gambia adalah di tangan Allah SWT. Seperti hari ini, Gambia adalah negara Islam. Kami akan menjadi negara Islam yang akan menghormati hak-hak warga negara,” kata Presiden Jammeh dikutip dari situs resmi Presiden Gambia, Senin (14/12/2015).


Dalam rekaman pidato di televisi, Presiden Jammeh menjamin warga Kristen dan pengikut agama lain bisa beribadah dengan bebas. ”(Warga) Kristen akan diberikan kehormatan. Cara merayakan Natal akan terus berlanjut,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada yang memiliki hak untuk mengganggu hidup orang lain.

Dia juga memperingatkan, warganya untuk tidak memaksakan aturan berpakaian terhadap kaum perempuan setelah negaranya berubah jadi negara Islam. Saya belum menunjuk seseorang sebagai seorang polisi Islam. Cara berpakaian wanita bukan bisnis Anda,” katanya.


Perubahan status negara dari sekular menjadi negara Islam itu semata-mata untuk melepaskan diri dari pengaruh kolonial. Gambia adalah bekas koloni Inggris yang miskin yang berbatasan dengan Senegal. Dari populasi hampir 2 juta, 90 persen di antaranya adalah Muslim.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)