Miliki Senpi, 2 WNI Ditahan Aparat Jepang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Jepang. Kedua WNI dikabarkan ditahan oleh otoritas Jepang karena memiliki senjata api.
Keterangan mengenai ditangkapnya dua WNI tersebut disampaikan oleh juru bicara Kemlu Arrmanantha Nassir. "Memang kita mendapat informasi ada dua WNI di Jepang yang ditahan otoitas di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," ucap Arrmantha pada Kamis (26/11).
Arrmantha melanjutkan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Jepang telah berkoordinasi dengan otoritas di Jepang terkait penahanan 2 kedua WNI yang belum diketahui identitasnya tersebut.
"KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi, dan kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar hak-hak hukum kedua WNI kita diberikan," sambung diplomat yang kerap disapa Tata itu.
Sementara itu ketika disinggung apakah kedua WNI tersebut memiliki hubungan dengan jaringan teroris?, Tata menyatakan belum informasi terkait hal itu.
"Itu merupakaan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," ucap Tata.
Saat diminta keterangan mengenai identitas kedua WNI itu, Tata enggan mengungkapnya. "Kita tidak bisa memberikan nama. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, ketika kembai ke sini (Indonesia), mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat," pungkasnya.
Keterangan mengenai ditangkapnya dua WNI tersebut disampaikan oleh juru bicara Kemlu Arrmanantha Nassir. "Memang kita mendapat informasi ada dua WNI di Jepang yang ditahan otoitas di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," ucap Arrmantha pada Kamis (26/11).
Arrmantha melanjutkan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Jepang telah berkoordinasi dengan otoritas di Jepang terkait penahanan 2 kedua WNI yang belum diketahui identitasnya tersebut.
"KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi, dan kita sudah berkoordinasi dengan mereka agar hak-hak hukum kedua WNI kita diberikan," sambung diplomat yang kerap disapa Tata itu.
Sementara itu ketika disinggung apakah kedua WNI tersebut memiliki hubungan dengan jaringan teroris?, Tata menyatakan belum informasi terkait hal itu.
"Itu merupakaan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," ucap Tata.
Saat diminta keterangan mengenai identitas kedua WNI itu, Tata enggan mengungkapnya. "Kita tidak bisa memberikan nama. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, ketika kembai ke sini (Indonesia), mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat," pungkasnya.
(ian)