Dilabeli Logo Pepsi, 48.000 Kaleng Bir Beralkohol Masuk Saudi

Jum'at, 13 November 2015 - 13:19 WIB
Dilabeli Logo Pepsi,...
Dilabeli Logo Pepsi, 48.000 Kaleng Bir Beralkohol Masuk Saudi
A A A
AL BATHA - Seorang pria telah ditahan di Arab Saudi setelah tertangkap menyelundupkan 48.000 kaleng bir yang disamarkan sebagai Pepsi. Puluhan ribu kaleng bir itu diselundupkan dengan truk kontainer melalui wilayah perbatasan Al Batha, Saudi dengan Uni Emirat Arab.

Mengkonsumsi minuman beralkohol adalah ilegal di Arab Saudi. Mereka yang membawa dan mengkonsumsinya akan dikenai hukuman berat seperti hukum cambuk.

“Sebuah truk yang membawa apa yang pertama tampaknya kaleng biasa dari minuman ringan Pepsi dihentikan dan setelah proses standar pemeriksaan produk, menjadi jelas bahwa itu bir beralkohol yang ditutupi dengan stiker logo Pepsi,” kata pejabat perbatasan, Abdulrahman Al-Mahna, seperti dikutip Al Arabiya, Jumat (13/11/2015).


Dia mengatakan bahwa penyelundupan dengan menyamarkan produk bir beralkohol itu sebagai upaya yang inovatif dari penyelundup untuk menghindari pemeriksaan pihak bea cukai.”Tapi petugas-petugasnya selalu siap dan waspada untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Bulan lalu, eksekutif minyak Inggris, Karl Andree, dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara Arab Saudi karena membawa minuman alkohol buatan sendiri di bagasi mobilnya.

Pria 74 tahun menghadapi ancaman hukum cambuk 378 kali, tapi telah dibebaskan pada tanggal 28 Oktober 2015 setelah Perdana Menteri David Cameron campur tangan terhadap hukum di Saudi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)