Kemlu Tak Mau Berspekulasi Soal Pernyataan Luhut
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indoensia angkat bicara mengenai pernyataan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan soal Laut China Selatan. Dimana, Luhut kemarin menuturkan, Indonesia mungkin saja akan membawa China ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait Laut China Selatan.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kemlu Arrmanantha Nassir mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai pernyataan yang dilontarkan Luhut kemarin itu. "Kita tidak mendahului sesuatu sebelum kita tahu bagaimana hal itu berkembang," ucap Arrmanantha.
"Tapi yang jelas adalah, bahwa kita bukan negara yang turut mengklaim wilayah itu dan kami tidak mengakui nine dash line, yang mana hal ini sudah kita jelaskan kepada China," sambungnya pada Kamis (12/11).
Kemarin, Luhut mengatakan, jika China dan Indonesia tidak bisa menyelesaikan perselisihan di wilayah itu lewat jalur dialog, maka Indonesia mungkin saja akan menyeret China ke ICC. “Kami ingin melihat solusi masalah ini dalam masa dekat lewat dialog, atau kami akan membawanya ke Mahkamah Kriminal Internasional," ucapnya.
Sejauh ini baru Filipina, yang memang salah satu yang turut mengklaim wilayah tersebut, yang membawa China ke Mahkamah Internasional. Tapi, Filipina bukan membawa hal ini ke ICC, melainkan ke Mahkamah Arbritase Internasional, yang memang mengurusi masalah perbatasan.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kemlu Arrmanantha Nassir mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai pernyataan yang dilontarkan Luhut kemarin itu. "Kita tidak mendahului sesuatu sebelum kita tahu bagaimana hal itu berkembang," ucap Arrmanantha.
"Tapi yang jelas adalah, bahwa kita bukan negara yang turut mengklaim wilayah itu dan kami tidak mengakui nine dash line, yang mana hal ini sudah kita jelaskan kepada China," sambungnya pada Kamis (12/11).
Kemarin, Luhut mengatakan, jika China dan Indonesia tidak bisa menyelesaikan perselisihan di wilayah itu lewat jalur dialog, maka Indonesia mungkin saja akan menyeret China ke ICC. “Kami ingin melihat solusi masalah ini dalam masa dekat lewat dialog, atau kami akan membawanya ke Mahkamah Kriminal Internasional," ucapnya.
Sejauh ini baru Filipina, yang memang salah satu yang turut mengklaim wilayah tersebut, yang membawa China ke Mahkamah Internasional. Tapi, Filipina bukan membawa hal ini ke ICC, melainkan ke Mahkamah Arbritase Internasional, yang memang mengurusi masalah perbatasan.
(esn)