Turki Tangkap 44 Pengingkut Fethullah Gulen
A
A
A
ANKARA - Kantor berita nasional Turki mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di 18 provinsi dan menahan 44 orang terkait gerakan Islam moderat atau pengikut Fethullah Gulen yang menjadi musuh nomor satu Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Menurut kantor berita Anadolu Agency, mereka yang ditahan dalam penggerebekan itu meliputi pengurus daerah dan mantan Kepala Polisi yang diduga telah bertindak di luar kewenangan hukum mereka, seperti dikutip dari laman ABC News, Selasa (3/11/2015).
Penggerebekan ini dilakukan selang dua hari setelah partai yang berkuasa, yang didirikan oleh Erdogan, meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan umum pada Minggu kemarin dan memulihkan kembali aturan mengenai partai tunggalnya.
Pemerintah Turki telah menangkapi sejumlah pengikut ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen sejak 2013. Ketika itu, pihak Kejaksaan Turki meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap orang yang dekat dengan Erdogan.
Erdogan pun menuding bahwa penyelidikan kasus korupsi itu adalah bagian dari upaya kudeta. Belakangan, pihak Kejaksaan Turki melabeli gerakan Fethullah Gulen sebagai gerakan organisasi teroris.
Menurut kantor berita Anadolu Agency, mereka yang ditahan dalam penggerebekan itu meliputi pengurus daerah dan mantan Kepala Polisi yang diduga telah bertindak di luar kewenangan hukum mereka, seperti dikutip dari laman ABC News, Selasa (3/11/2015).
Penggerebekan ini dilakukan selang dua hari setelah partai yang berkuasa, yang didirikan oleh Erdogan, meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan umum pada Minggu kemarin dan memulihkan kembali aturan mengenai partai tunggalnya.
Pemerintah Turki telah menangkapi sejumlah pengikut ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen sejak 2013. Ketika itu, pihak Kejaksaan Turki meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap orang yang dekat dengan Erdogan.
Erdogan pun menuding bahwa penyelidikan kasus korupsi itu adalah bagian dari upaya kudeta. Belakangan, pihak Kejaksaan Turki melabeli gerakan Fethullah Gulen sebagai gerakan organisasi teroris.
(ian)